DPR Desak Pemerintah Tuntut Pertanggungjawaban Lion Air Terkait Data Penumpang Bocor
Nasional

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta agar pemerintah meminta pertanggungjawaban Lion Air atas kebocoran puluhan juta data penumpang sebab data-data tersebut berpotensi disalahgunakan.

WowKeren - Puluhan juta data penumpang Lion Air dikabarkan bocor ke pihak ketiga. Peristiwa ini memicu kehebohan di kalangan publik. Ketua DPR Bambang Soesatyo mendesak pemerintah agar meminta penjelasan Lion Air terkait kebocoran data tersebut.

"Mendorong pemerintah, utamanya Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan, meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari manajemen Lion Air," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Kamis (19/9). "Atas kasus pembocoran dan penyebarluasan data pribadi puluhan juta penumpang maskapai penerbangan itu."

Dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), disebutkan bahwa penggunaan data pribadi harus melalui persetujuan pemilik data. Oleh sebab itu, dikatakan Bamsoet, orang yang melanggar pasal ini bisa digugat. "Mereka yang melanggar ketentuan ini bisa digugat," ujarnya.

Selain itu, ketentuan terkait transaksi elektronik juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Regulasi tersebut mengatur perlindungan data pribadi dari aksi penggunaan tanpa izin.


Begitu pula seperti yang terjadi pada Lion Air. Pembocoran data pribadi penumpang walau bagaimanapun juga tidak dapat dibenarkan. "Pembocoran data pribadi tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan tidak dapat dibenarkan, dan juga tidak etis," ujar Bamsoet.

Hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus pemerintah. Bukan main-main, dari puluhan juta data yang bocor tersebut ada data WNI.

"Kasus pembocoran dan penyebarluasan data pribadi penumpang Lion Air memang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah," tegas Bamsoet. "Karena data pribadi puluhan juta WNI itu telah dikuasai atau disimpan pihak asing."

Data-data WNI yang dikuasai oleh asing tersebut berpotensi disalahgunakan. Diberitakan sebelumnya, data para penumpang itu tersimpan di Amazon Web Services (AWS).

"Artinya, puluhan juta WNI berpotensi dirugikan oleh pihak yang menguasai data-data itu," lanjut Bamsoet. "Maka, pemerintah harus menyikapi kasus ini dengan serius, sebagai pelaksanaan kewajiban negara melindungi semua WNI."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait