Bambang Soesatyo dorong advokat muda atasi ketimpangan akses keadilan di Indonesia.
- Kamis, 30 April 2026 - 15:40 WIB
WowKeren - Anggota DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengajak advokat muda Indonesia untuk berperan aktif dalam mengatasi ketimpangan akses keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan berpenghasilan rendah. Dalam pernyataannya pada 30 April 2026, ia menegaskan bahwa kehadiran pembela hukum sangat penting untuk mencegah ketidakadilan yang dialami rakyat kecil ketika berhadapan dengan kekuatan besar.
Bamsoet, yang juga merupakan Ketua MPR RI ke-15, mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih banyaknya warga yang harus menghadapi proses hukum sendirian. Ia menilai sistem hukum di Indonesia cukup kompleks dan memerlukan biaya yang tidak sedikit, sehingga hal ini semakin memperparah situasi bagi mereka yang tidak mampu.
“Ketimpangan akses keadilan masih menjadi persoalan serius. Hal ini terlihat dalam berbagai kasus seperti konflik agraria antara warga dan korporasi, perkara pidana ringan yang berujung pada penahanan, serta kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang minim pendampingan,” ujar Bamsoet. Ia menekankan bahwa integritas menjadi kunci, dan advokat muda harus berani memilih jalan yang benar, meskipun itu sering kali bukan pilihan yang mudah.
Ia juga mengingatkan bahwa keadilan seharusnya tidak ditentukan oleh kemampuan finansial seseorang untuk membayar jasa hukum. Menurutnya, advokat muda memiliki keunggulan dalam beradaptasi dengan teknologi yang bisa dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan bantuan hukum. Pemanfaatan platform digital seperti konsultasi daring dan advokasi berbasis data dapat membantu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
“Jangan biarkan teknologi justru memperlebar ketimpangan. Advokat muda harus mampu memanfaatkannya untuk memperluas akses keadilan bagi semua,” kata Bamsoet menambahkan. Ia menyarankan agar advokat muda menjalin kolaborasi erat dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), organisasi masyarakat sipil, dan media guna memperkuat pemerataan akses keadilan di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Bamsoet saat menerima Pengurus Komite Advokat Muda Indonesia di Jakarta pada 29 April 2026. Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Dirar Mahdirman Refra, Bendahara Umum Naim La Ode, serta jajaran pengurus lainnya. Dengan semangat ini, diharapkan advokat muda dapat berkontribusi lebih dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
(wk/timw)