Ketiga WNI itu, AA (33), RH (36), dan T (31) sudah bekerja selama 6-13 tahun terakhir sebagai ART di Singapura. Ketiganya mulai mengenal satu sama lain pada 2018 lalu.
- Elvariza Opita
- Selasa, 24 September 2019 - 09:42 WIB
WowKeren - Singapura dilaporkan menahan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) lantaran diduga terpapar paham radikalisme. Tak hanya itu, ketiganya pun diduga terlibat dalam aktivitas pendanaan terorisme.
Hal ini diungkap oleh Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA). Ketiga WNI itu adalah Anindia Afiyanti (33), Retno Hernayani (36), dan Turmini (31).
Dilansir dari CNN Indonesia, diketahui ketiganya bekerja Asisten Rumah Tangga (ART) di Singapura selama 6-13 tahun terakhir. Kepolisian Singapura pun mengeluarkan surat penahanan kepada ketiganya pada awal bulan ini.
Menurut MHA, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lain juga sempat ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan. Namun otoritas setempat mengaku tak menemukan bukti terlibatnya TKI tersebut dalam aktivitas terorisme, sehingga ia dipulangkan ke Indonesia.
Lebih lanjut, MHA menjelaskan bahwa ketiga terduga teroris itu saling mengenal pada 2018 lalu, ketika ketiganya mulai terpapar radikalisme. Awalnya Anindia dan Retno yang saling mengenal terlebih dahulu, sedangkan Turmini mengenal keduanya lewat media sosial.
"Selama itu mereka mengembangkan jaringan kontak antara pendukung kelompok militan asing secara online," demikian bunyi pernyataan MHA seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin (23/9). "Termasuk 'online boyfriends' yang berbagi ideologi pro-ISIS yang sama dengan mereka."
Anindia dan Retno, ujar MHA, disebut ingin bertolak ke Suriah demi bergabung dengan ISIS. Bahkan keduanya bersedia menjadi pelaku bom bunuh diri. Retno pun terinspirasi ingin hidup di bawah kekhilafahan ISIS dan berpartisipasi dalam perang di sana.
Ketiga WNI itu pun dinilai aktif mendukung aktivitas ISIS di dunia maya. Masing-masing dari mereka memiliki sejumlah akun media sosial untuk mengirim materi-materi yang berkaitan dengan ISIS.
Ketiganya juga aktif menyumbangkan sejumlah dana kepada kelompok-kelompok berbasis di luar negeri yang mendukung aksi terorisme. Seperti kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Indonesia.
Otoritas setempat menyatakan ketiga WNI itu terpapar ajaran radikal sejak mendapat berbagai materi terkait ISIS di media sosial. Selain itu mereka pun terpengaruh oleh ajaran online para pemuka agama radikal Indonesia.
"Mereka tertarik dengan berbagai visual yang disebarluaskan melalui media sosial," tutur MHA. "Seperti serangan bom ISIS dan video pemenggalan kepala, serta propaganda kemenangan ISIS."
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Joedha Nugraha, belum bisa dimintai tanggapan mengenai laporan ini.
(wk/elva)