Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Bakal Diundur Jadi Sore Hari, Ini Alasannya
Nasional

Ketua MPR Bamsoet mengaku akan mengusulkan pengunduran jadwal pelantikan Jokowi-Ma'ruf, yang semula pada Minggu (20/10) pukul 10.00 WIB jadi pukul 16.00 WIB.

WowKeren - Tanggal 20 Oktober 2019 besok sedianya menjadi hari penting bagi bangsa Indonesia. Pasalnya pada hari tersebut rencananya Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin bakal dilantik.

Sedianya pelantikan kedua tokoh nasional itu akan digelar pada pagi hari, yakni pukul 10.00 WIB. Namun belakangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memutuskan untuk mengundur jadwal pelantikan menjadi pukul 16.00 WIB, atau pada Minggu (20/10) sore.

Informasi ini disampaikan sendiri oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Ia pun mengungkapkan alasan di balik keputusan tersebut.

"Saya pastikan (pelantikan) 20 Oktober," ujar Bamsoet ketika ditemui awak media di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Selasa (8/10). "Kita ingin agar memberi kesempatan saudara-saudara kita beribadah pagi hari."

Tak hanya perkara ibadah, Bamsoet pun menilai acara sebaiknya diundur pada sore hari agar memberi waktu relaksasi bagi warga. Pasalnya Minggu pagi selalu identik dengan kegiatan olahraga di area bebas kendaraan atau car free day.


"Karena akan ada penutupan jalan, karena ada tamu-tamu kepala negara sahabat yang hadir," terang mantan Ketua DPR RI itu, dilansir dari Kompas. "Kalau pagi maka akan ganggu rakyat kita yang olahraga. Makanya kami memutuskan dan mengusulkan, kalau diterima, (pelantikan) diundur jam empat sore."

Kendati demikian semua jadwal ini masih sebatas rencana. Pasalnya Bamsoet mengaku masih akan mengusulkan perubahan jam pelantikan ini kepada Sekretaris Jenderal MPR selaku penyelenggara acara pelantikan.

Sebelumnya jadwal pelantikan Jokowi-Ma'ruf ini sempat ramai dibicarakan. Pasalnya kelompok relawan Pro-Jokowi (Projo) sempat meminta agar pelantikan dipercepat sehingga jatuh pada Sabtu (19/10).

Namun usulan ini dimentahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisioner KPU, Hasyim Asyari, menyebut jadwal pelantikan tak bisa dimajukan atau dimundurkan karena telah ditetapkan sejak awal.

"Tetap 20 Oktober 2019," tegas Hasyim. Ia lantas menyinggung soal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang dari periode ke periode selalu digelar pada 20 Oktober, tak peduli jatuh pada hari apa.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait