Mulan Jameela Dikonfirmasi Tempuh Sekolah Dasar 6 Tahun, Pihak DPR Beri Alasan Cuma Salah Ketik Data
Instagram/mulanjameela1
Selebriti

Belum lama ini data pendidikan Mulan Jameela viral di media sosial karena hanya menempuh Sekolah Dasar (SD) selama 3 tahun. Kali ini pihak DPR langsung memberi penjelasan soal hal itu.

WowKeren - Belum lama ini pendidikan Sekolah Dasar (SD) Mulan Jameela menjadi perbincangan. Mulan yang kini menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 itu dalam data dirinya tertulis hanya menempuh SD selama 3 tahun yakni 1988-1991.

Meski demikian, data diri istri Ahmad Dhani tersebut nyatanya sudah diperbaiki. Mulan tertulis menempuh SD selama 6 tahun seperti kebanyakan orang pada umumnya, yakni 1985-1991.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Hani Tahapari mengatakan bahwa data diri SD Mulan selama 3 tahun tersebut bukan hal yang disengaja. Ia menyebut hanya human error. "Salah ketik saja, maklumlah, kita cuma manusia biasa," ujar Hani pada Selasa (5/11) seperti dilansir dari Kompas.

Mulan Jameela SD 6 Tahun

https://www.dpr.go.id/blog/profil/id/2028


Hani menambahkan bahwa data diri Mulan sudah diperbaiki. "Data yang sudah diperbarui di website kami, itulah yang paling benar dan dapat dijadikan informasi," lanjutnya.

Disinggung soal kebenaran riwayat mantan rekan duet Maia Estianty itu yang hanya sampai jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Hani tidak membantah. "Kalau yang dipermasalahkan soal pendidikan terakhir hanya SMA, kan peraturannya memang minimal dari SMA," jelasnya.

Hani juga menjelaskan bahwa ada yang mempertanyakan pendidikan minimal harus S2, maka jabatan itu hanya diperuntukkan untuk tenaga ahli. Melansir dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, seorang anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pendidikan paling rendah adalah tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), atau sekolah lain yang sederajat. Jadi, tidak ada larangan lulusan SMA untuk menjadi anggota dewan.

Untuk diketahui, Mulan telah dilantik menjadi anggota DPR RI pada 1 Oktober lalu. Ia ditempatkan di Komisi VII DPR RI, yang menangani bidang energi, riset, teknologi dan lingkungan hidup. Diusung dari Partai Gerindra, penetapan Mulan sebagai anggota DPR sempat menuai kecaman karena perempuan bernama asli Raden Terry Tantri Wulansari itu dituding sebagai perekor alias perebut kursi orang.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru