Istana Ungkap Alasan Jokowi Ngotot Cari Wakil Panglima TNI
Nasional

Lewat Perpres 66/2019, Presiden Joko Widodo resmi membuka kembali posisi Wakil Panglima TNI yang telah 'mati' sejak 19 tahun lalu. Keputusan ini pun menuai pro dan kontra.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah meneken keputusan untuk menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI. Jabatan ini sebelumnya pernah ada di Indonesia sebelum "dihapus" oleh Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 2000 lalu.

19 tahun berselang, kini jabatan tersebut kembali dihidupkan lewat Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Sedianya jabatan orang nomor dua di TNI ini akan diisi oleh perwira tinggi bintang empat.

Penghidupan kembali jabatan ini pun menuai pro dan kontra. Salah satu yang langsung mengkritik adalah anggota Komisi Pertahanan DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta. Menurutnya keputusan Jokowi itu justru akan membuat organisasi TNI semakin gemuk.

Sukamta lantas membandingkan dengan keinginan Jokowi untuk merampingkan birokrasi. Seperti diketahui, Jokowi berniat mengefisiensikan alur birokrasi di Indonesia, salah satunya dengan memangkas pejabat eselon III dan IV.

"Pertanyaan publik kemudian adalah kenapa justru Presiden membuat jabatan politik menjadi gemuk," ujar Sukamta. "Kesannya beliau akan merampingkan birokrasi. Tidak sesuai dengan semangat debirokratisasi."


Menanggapi kritik tersebut, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman pun angkat bicara. Menurutnya Jokowi punya alasan kuat untuk "menghidupkan" posisi wakil, baik itu di kementerian maupun di TNI. Seperti diketahui, periode ini, Jokowi telah melantik 12 wakil menteri untuk Kabinet Indonesia Maju.

"Posisi terkait dengan wakil menteri, wakil panglima, jelas kriterianya dari Bapak," kata Fadjroel ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11). "Selalu untuk menangani tugas khusus atau tugas prioritas."

Terkait dengan sosok yang akan menempati posisi Wakil Panglima TNI, Fadjroel mengaku belum bisa memberi keterangan. Fadjroel pun menyarankan agar awak media bertanya langsung kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Lebih baik ditanyakan pada Panglima TNI," jelas Fadjroel, seperti dilansir dari laman CNN Indonesia. "Karena itu kebutuhannya kan, biasanya kebutuhan langsung."

Berdasarkan isi Perpres 66/2019, total ada empat tugas Wakil Panglima TNI. Secara garis besar, tugas yang diemban Wakil Panglima TNI adalah selayaknya "cadangan" bagi panglima. Namun demikian, Wakil Panglima TNI juga bisa mengerjakan tugas khusus yang diperintahkan oleh Panglima TNI.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru