Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, mengaku bahwa gaji tim Gubernur era Ahok tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Bertilia Puteri
- Kamis, 07 November 2019 - 16:52 WIB
WowKeren - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, telah mengungkapkan sejumlah rencana anggaran Pemprov DKI 2020 yang janggal. Salah satunya adalah pengadaan pasir untuk SD yang totalnya mencapai Rp 52 miliar.
Temuan Ima ini lantas ditanggapi sinis oleh sejumlah warganet. Ada warganet yang mengaitkan hal ini dengan jabatan Ima sebagai mantan staf Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Warganet tersebut bahkan menyinggung soal gaji Ima selama masih bekerja di bawah Ahok.
"Imadya ini ajudan ahok,dulu juga gelapkan anggara TA utk teman ahok yg ada di balaikota,gaji tidak sesuai dokumen," cuit salah seorang warganet. "Kabarnya dia marah marah ketika gaji teman ahok dipotong karena tdk sesuai dokumen,dan minta dinaikkan lagi meski langgar aturan."
Tidak terima, Ima pun membalas komentar warganet tersebut. Lewat akun Twitter pribadinya, Ima menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjadi ajudan Ahok. Ia juga mengaku bahwa gaji tim Gubernur era Ahok tidak dianggarkan dalam APBD.
"Pertama, saya bukan ajudannya Pak @basuki_btp, saya staff beliau. Kedua, Tim Gubernur pada masa Pak Basuki dibiayai dengan menggunakan Dana Operasional Gubernur, bukan melalui APBD," balas Ima. "Tambahan: gaji tim gubernur dulu tidak dianggarkan dalam APBD, tp dengan menggunakan dana operasional gubernur."
Cuitan Ima ini lantas menarik perhatian juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjutak. Menariknya, Dahnil mengoreksi pernyataan Ima. Menurut Dahnil, dana operasional Gubernur juga berasal dari APBD.
"Mbak maaf, saya bantu sedikit menerangkan ya. Anda anggota DPRD kan?" cuit Dahnil pada Kamis (7/11). "'Dana operasional Gubernur itu asalnya dari APBD'."
Sebelumnya, Ima telah membeberkan temuan anggaran DKI janggal kala menjadi narasumber di acara Mata Najwa pada Rabu (6/11). Dalam acara bertajuk "Buka-Buka Anggaran" tersebut, Ima juga mengaku bahwa PDIP belum menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terbaru.
"Contohnya, ada pengadaan pasir untuk anak sekolah SD itu totalnya bisa Rp 52 miliar," ungkap Ima pada acara tersebut. "Ini bukan rehab total, rehab total beda lagi bahannya, ini kita break down khusus untuk operasional saja dari BOP, BOS."
(wk/Bert)