Begini Reaksi Sang Anak Atas Hasil Vonis Hukuman Nunung
Instagram
Selebriti

Nunung sudah mendapatkan vonis hukuman berupa tuntutan 1 tahun 6 bulan untuk menjalani masa rehabilitasi, begini reaksi sang anak setelah mendengar hasil tersebut.

WowKeren - Komedian Nunung dan suami, Iyan Sambiran telah menerima hasil tuntutan atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar pada Rabu (13/11). Hakim persidangan telah memutuskan untuk menghukum Nunung dengan masa rehabilitasi selama 1 tahun 6 bulan.

Anak Nunung, Bagus Permadani lantas angkat bicara mengenai tuntutan jaksa penuntut umum yang telah diberikan kepada kedua orangtuanya. Bagus mengaku jika ia akan menerima hasil tuntutan tersebut. Walau begitu, ia tetap ingin terus memperjuangkan keringanan hukuman bagi orangtuanya lewat pledoi yang digelar pada minggu depan.

"Ya tetap menerima kan masih tuntutan, minggu depan masih ada pledoi lagi," ujar Bagus didampingi kuasa hukum, usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (13/11). "Ada putusan. Jadi masih dua kali sidang lagi tetap terima."

Bagus mengakui jika hasil tuntutan tersebut sebenarnya sudah sesuai dengan harapan keluarga Nunung. Meski demikian, sebagai seorang anak tetap saja ia ingin membantu sang ibu agar bisa lebih mendapatkan keringanan hukuman. Bagus mengatakan jika hukuman tersebut pastinya sangat berat untuk dijalani bagi komedian "Opera Van Java" tersebut.


"Dibilang berat ya pastinya berat tapi kan direhabilitasinya kan sudah pasti direhabilitasi," ungkap Bagus Permadani. "Tapi untuk tuntutan, permintaan dari keluarga sudah dipenuhi."

Sementara itu Kuasa Hukum Nunung, Wijoyono menyatakan jika pihak keluarga Nunung hanya menginginkan baik Nunung dan sang suami dapat kembali bebas dengan kondisi sehat dan sudah tidak lagi ketergantungan narkoba. Oleh sebab itu, pihak keluarga sangat menyetujui jika wanita usia 55 tahun tersebut direhabilitasi.

Walau setuju, tetap saja pihak keluarga kecewa setelah mendengar putusan jaksa penuntut umum lantaran masa rehabilitasi yang diputuskan dinilai terlalu lama. "Kalau masalah waktu kok terlalu lama. Yang tahu persis kan kejaksaan tinggi negeri," kata Wijoyono.

Sebelumnya personel grup lawak Srimulat ini tersangkut perkara narkoba usai diringkus bersama sang suami di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta pada 19 Juli 2019 lalu. Pada penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,36 gram lengkap dengan alat hisapnya.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru