Pengacara Yakin Habib Rizieq Dicekal atas Permintaan RI Namun Kesulitan Peroleh Bukti
Nasional

Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, menyebut bahwa bukti pencekalan Habib Rizieq bersifat rahasia dan hanya dimiliki oleh intelijen Indonesia dan Arab Saudi. Oleh sebab itu, ia kesulitan mendapatkannya.

WowKeren - Polemik kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, belum kunjung usai. Diketahui, Habib Rizieq terhalang dengan adanya "pencekalan" dari pihak imigrasi Arab Saudi.

Habib Rizieq sendiri sempat mengaku dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan Indonesia. Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, lantas mengaku kesulitan untuk membuktikan bahwa pencekalan kliennya dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Pasalnya, menurut Sugito, bukti pencekalan Habib Rizieq bersifat rahasia dan hanya dimiliki oleh intelijen Indonesia dan Arab Saudi.

"Saya meyakini itu (pencekalan Habib Rizieq) sebenarnya dari pemerintah Indonesia itu dikirim ke intelijen Arab Saudi, itu kan bersifat rahasia," tutur Sugito dilansir detikcom pada Kamis (21/11). "Jadi, kami sebagai pihak yang dirugikan itu, kalau misalnya kami bisa mendapatkan (bukti pencekalan oleh pemerintah Indonesia), kami bisa mempersoalkannya secara hukum. Kalau misalnya itu memang kami bisa mendapatkan (bukti) itu."

Sugito sendiri tetap meyakini bahwa Habib Rizieq dicekal oleh pemerintah Indonesia meski bukti pencekalannya bersifat rahasia. "Karena ini (pencekalan Habib Rizieq) bersifat rahasia antarintelijen, enggak ada yang tahu. Tapi kami bisa merasakan itu (dicekal oleh pemerintah RI)," ungkap Sugito.


Keyakinan Sugito tersebut berasal dari beberapa kejadian yang dialami Habib Rizieq. Salah satunya adalah pencekalan visa Habib Rizieq secara tiba-tiba.

"Merasakannya apa? Habib Rizieq pada waktu mau pergi, visanya kan tiba-tiba dicekal bahwa ada persoalan hukum di Indonesia yang berbagai macam perkara," pungkas Sugito. "Di antaranya yang terkait dengan Polda Metro atau yang terkait dengan Polda Jawa Barat, dan terkait laporan-laporan lainnya yang berjumlah kurang lebih 15."

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham telah membantah klaim tersebut. Pihak imigrasi RI mengaku tak pernah mengeluarkan surat pencekalan seperti yang dituduhkan pihak Habib Rizieq.

FPI sendiri telah mengamini pernyataan imigrasi RI. Menurut juru bicara FPI, Munarman, pihak Imigrasi Indonesia memang tak pernah mengeluarkan surat pencekalan. Habib Rizieq sendiri terkendala kepulangannya karena bermasalah dengan pihak Imigrasi Arab Saudi.

"Pertama-tama, apa yang dijelaskan Dirjen Imigrasi sudah betul," ungkap Munarman, Selasa (12/11). "Artinya memang dalam soal Habib Rizieq ini, persoalannya bukan pada Imigrasi Indonesia, persoalannya itu pada Imigrasi Saudi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru