Ini Alasan Ahok Dijadikan Komisaris Utama Pertamina dan Bukannya Dirut
Nasional

Alasan mengapa Ahok ditunjuk menjadi Komisaris Utama Pertamina dan bukannya direksi atau pun Direktur Utama diungkapkan oleh staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

WowKeren - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah resmi menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) mulai hari ini (25/11). Kewenangan Ahok sebagai Komisaris Utama adalah mengawasi kinerja internal direksi dan tidak sampai ke kebijakan bisnis.

Alasan mengapa Ahok ditunjuk menjadi Komut Pertamina dan bukannya direksi atau Direktur Utama pun diungkapkan oleh staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. "Karena kami butuh juga, direksinya yang paham bisnis dan operasional, paham bisnis migas," ungkap Arya usai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina di Kementerian BUMN pada hari ini (25/11).

Arya menegaskan bahwa kemampuan Ahok dibutuhkan untuk mengawasi kinerja direksi Pertamina. "Ini kan harus kencang, jadi kami butuh kemampuan Pak Ahok," ujar Arya.

Di sisi lain, Ahok bukanlah satu-satunya Komisaris Pertamina yang baru. Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin dan Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri Komjen Pol Condro Kirono sebagai Komisaris Pertamina.


Menurut Arya, terpilihnya Komjen Condro tak lepas dari keinginan kementerian agar Pertamina menjadi lebih bersih. Sosok petinggi kepolisian di jajaran Komisaris diharapkan bisa membereskan fraud di Pertamina, kalau memang terbukti ada.

"Kita tahu teman-teman di Kepolisian ada kemampuan pengawasan sangat baik, dan tahu bagaimana membuat planning (supaya) Pertamina ke depan lebih bersih," pungkas Arya. "Semua yang fraud di Pertamina kita harapkan komisaris bisa melakukan pengawasan dan berikan solusi, dan perbaiki sistem."

Di sisi lain, Ahok sendiri berharap agar masyarakat mau memberikan dukungan terkait kinerja Pertamina. Ia menyebut apabila ada pengaduan masyarakat ke Pertamina, maka pihaknya dapat menindaklanjuti dan memperbaiki pelayanan serta pengawasan perusahaan.

"Jadi (di Pertamina) kan ada nomor pengaduan. Saya enggak mungkin bisa ngawasin tanpa ada pelaporan," jelas Ahok di Kementerian BUMN pada hari ini (25/11). "Sama kayak di DKI Jakarta ada Qlue (aplikasi pengaduan dari masyarakat)."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait