Jokowi Sebut Wacana Pangkas Eselon Siap Direalisasikan Tahun Depan
Nasional

Usai dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu, Presiden Joko Widodo langsung menyampaikan keinginannya mengefisiensikan birokrasi di Indonesia, salah satunya dengan memangkas jabatan eselon III dan IV di PNS.

WowKeren - Wacana pemangkasan jabatan eselon III dan IV di struktur Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin mendekati kenyataan. Pasalnya Presiden Joko Widodo, dalam pernyataan terakhirnya, menyebut bahwa wacana itu siap direalisasikan pada tahun 2020.

Hal ini Jokowi sampaikan kala menghadiri acara pertemuan tahunan Bank Indonesia 2019 di Artpreneur Lotte Shopping Avenue, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, sejumlah pejabat eselon III dan IV juga diketahui hadir.

Awalnya Jokowi memohon maaf kepada para pejabat eselon III dan IV yang hadir pada kesempatan itu. Pasalnya pemerintah, ungkap Jokowi, bersiap mengeksekusi rencana pemangkasan jabatan eselon pada awal tahun depan.

"Maaf kalau di sini ada eselon III dan IV, kita akan pangkas mulai tahun depan," ujar Jokowi pada Kamis (28/11). "Agar terjadi kecepatan dalam setiap memutuskan (di tengah) perubahan dunia yang begitu cepat. (Tapi) pelan-pelan saja."


Lebih lanjut, mantan Wali Kota Solo itu pun memastikan pemangkasan jabatan eselon III dan IV tidak akan mengganggu pendapatan pihak-pihak terkait. "Ini tidak akan mengganggu income atau gaji atau menurunkan pendapatan eselon," jelas Jokowi.

"Saya sudah berbicara dengan yang jago IT, kalau bisa (posisi eselon III dan IV) diganti AI," imbuh Jokowi, kembali menyinggung rencananya melibatkan robot pintar di sektor abdi negara. "Sehingga muncul sebuah kecepatan, muncul budaya kerja, dan kultur baru."

Lima tahun ke depan, tutur Jokowi, pemerintah akan fokus pada pembangunan sumber daya manusia. Termasuk di antaranya adalah dengan mencetak lapangan kerja seluas-luasnya melalui penerbitan Undang-Undang Omnibus Law.

"Penyederhanaan regulasi yang segera Desember kita ajukan omnibus law ke DPR. Januari juga omnibus law kedua ke DPR," kata Jokowi, dikutip dari laman Detik Finance. "Sehingga terjadi sebuah kecepatan dalam dunia usaha apabila ingin menanamkan modalnya."

"Inilah namanya UU cipta lapangan kerja," pungkasnya. "Karena mulai dari setiap investasi di dalam dan luar negeri adalah cipta lapangan kerja karena masih tujuh juta masyarakat yang berada pada posisi pengangguran."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait