Barbie Kumalasari Ungkap Penyebab Bobot Galih Susut 7 Kilo Jelang Sidang Kasus 'Ikan Asin'
Selebriti

Barbie Kumalasari membeberkan jika berat badan sang suami yakni Galih Ginanjar turun hingga 7 kilogram lantaran mendekam di penjara akibat kasus 'ikan asin'.

WowKeren - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus video "ikan asin" pada hari ini, Senin (9/12). Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik ini melibatkan tiga tersangka yaitu Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.

Barbie Kumalasari selaku istri Galih lantas mengungkapkan kondisi terbaru sang suami. Galih sendiri telah hampir mendekam selama setengah tahun di Rutan Polda Metro Jaya.

Kumala membeberkan jika berat badan sang suami mengalami penurunan jelang sidang perdana pembacaan dakwaan. Kumala mengaku jika berat badan Galih sekarang sudah turun sekitar 7 kilogram akibat mendekam di penjara.

Disinggung apakah berat badan Galih turun drastis karena stres memikirkan kasus "ikan asin", Kumala menyanggahnya. Rupanya, Kumala yang meminta Galih agar menurunkan berat badannya agar lebih enak dilihat saat sidang berlangsung.

"Perubahannya agak kurusan. Aku minta dia agak kurus jangan gemuk-gemuk, nanti jadi pas sidang dilihatnya juga enak," beber Kumalasari saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/12). "Lebih banyak olahraga di sana, berat badannya kurang 7 kiloan ada mungkin."


Kumala mengaku jika Galih menuruti sarannya sehingga berhasil menurunkan berar badan hingga 7 kilogram. Walau begitu, rupanya Galih juga mengalami berbagai masalah kesehatan saat harus tinggal dibalik jeruji.

Menurut keterangan Kumala, sang suami mengalami gangguan kulit selama berada di penjara. Ia menyebutkan jika Galing mengalami biang keringat dan gatal-gatal di tubuhnya. Kumala lantas secara rutin selalu membawakan sang suami bedak guna mengatasi rasa gatalnya.

"Keadaannya sehat, tapi kulitnya agak biang keringat banyak karena gatal dan di sana udaranya panas," ungkap Kumala. "Jadi saya bawakan Galih bedak untuk biang keringat."

Sementara itu, kasus ini berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan berlangsung pada pukul 12.00 WIB. Sidang perdana ini akan berisi pembacaan dakwaan yang dibaca oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai dengan nomor perkara 1327/Pid.Sus/2019/PN JKT.SEL sejak 26 Oktober 2019.

Seperti yang diketahui, kasus video "ikan asin" ini diawali dengan laporan dari mantan istri Galih, Fairuz A. Rafiq. Fairuz melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua terkait dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini dilakukan setelah ketiga orang tersebut mengunggah sebuah video ke laman YouTube dan melontarkan kalimat yang dinilai tidak pantas serta merugikan Fairuz.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait