Terseret Kasus Investasi Bodong, Tata Janeeta Ngaku Tak Paham Soal MeMiles
Instagram/tatajaneetaofficial
Selebriti

Heboh kasus MeMiles yang ikut menyeret sejumlah nama selebriti, salah satunya Tata Janeeta. Sebagai saksi, ia mengaku sama sekali tidak mengerti tentang investasi bodong tersebut.

WowKeren - Kasus investasi bodong MeMiles telah menghebohkan publik sejak mencuat beberapa waktu lalu. Pasalnya, kasus ini ikut menyeret sejumlah nama selebriti Tanah Air seperti Judika, Mulan Jameela, Siti Badriah, Ello, Pinkan Mambo dan yang terbaru Tata Janeeta.

Tata yang namanya ikut tercatut dalam kasus ini telah datang memenuhi panggilan polisi guna menjalani pemeriksaan. Meski sebelumnya mangkir, Tata akhirnya mendatangi pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur pada Rabu (22/1) lalu.

Mantan anggota grup vokal Dewi Dewi ini diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Jatim selama kurang lebih 3,5 jam. Datang pada pukul 14.35 WIB, ia akhirnya keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 18.00 WIB.

Pasca keluar dari pemeriksaan, Tata menjelaskan keterkaitannya dengan PT Kam And Kam selaku perusahaan yang menaungi aplikasi MeMiles. Ia mengungkapkan hubungannya dengan MeMiles murni urusan profesionalisme saja sebagai seorang penyanyi.

Tata membantah jika dirinya merupakan member dan ikut serta dalam melakukan investasi MeMiles. Bahkan, ia mengaku sama sekali tidak mengetahui apa-apa soal investasi MeMiles.

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya datang ke sini untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," ujar Tata saat ditemui di Polda Jatim, Rabu (22/1). "Jadi saya tidak tahu apa-apa mengenai perusahaan ini. Saya bukan sebagai member."


Tata mengaku hanya sekali berurusan dengan PT Kam And Kam yaitu saat akan dikontrak manggung untuk menghibur para member. Sayang, kontrak satu-satunya dengan MeMiles tersebut dibatalkan oleh pihak penyelenggara.

Pelantun lagu "Sumpah I Love You" tersebut menceritakan jika kontraknya dibatalkan secara sepihak oleh penyelenggara pada tanggal 19 Desember 2019 lalu. Padahal, dirinya sudah menerima uangnya.

Dalam kontrak kerja, tercantum perjanjian jika Tata akan mendapatkan bayaran sebagai penyanyi dari MeMiles sebesar 50 persen saat menandatanganinya. Kemudian ia akan mendapat 50 persen lagi seminggu sebelum acara dimulai.

"Jadi sebelum acara dimulai, saya sudah mendapatkan uangnya. Tapi di hari H mereka cancel (dibatalkan), makanya saya kaget," jelas wanita usia 37 tahun ini. "Sudah ada di dalam kontrak untuk semua pihak, siapa pun yang memakai jasa saya kontraknya sama."

Sementara mengenai dugaan dirinya ikut menjadi member investasi bodong, Tata membantah dengan keras. Ia bahkan lebih memilih untuk mengikuti arisan ketimbang berinvestasi di MeMiles.

"Saya hanya mengikuti arisan saja, makanya saya bingung saat menerima surat cinta, investasi, investasi apa, saya tidak pernah ikut," tegas Tata. "Kalau arisan saya ikut, kalau investasi saya tidak ikut."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait