Korut Perpanjang Karantina Warga Asing Hingga Sebulan Cegah Virus Corona
Dunia

Pemerintah Korea Utara (Korut) telah memutuskan untuk memperpanjang karantina warga asing hingga sebulan lagi demi mencegah penyebaran wabah virus corona.

WowKeren - Wabah virus corona (Covid-19) saat ini begitu mengguncang dunia setelah dilaporkan menewaskan lebih dari seribu orang. Virus mematikan ini diketahui pertama kali muncul di pasar ikan dan hewan Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok yang sekarang sudah mulai menyebar ke banyak negara.

Sejumlah negara telah memberlakukan berbagai kebijakan terkait mencegah penyebaran virus corona, salah satunya adalah Korea Utara. Pemerintah Korea Utara telah memutuskan untuk memperpanjang masa karantina warga asing yang berkunjung ke Korea Utara menjadi 30 hari.

Dilansir Media Korut KCNA, keputusan ini diambil oleh Komite Pusat Bimbingan Kesehatan Publik Non-permanen. Pemerintah Korut menyatakan jika keputusan tersebut merupakan langkah darurat yang dilakukan demi mencegah risiko penyebaran virus corona di negara mereka.

"Menurut keputusan darurat yang diadopsi Presidium Majelis Tertinggi Rakyat Korut (SPA Presidium), masa isolasi di wilayah Korut akan diperpanjang hingga 30 hari terhitung saat ini," bunyi laporan KCNA melalui situs resminya pada Senin (17/2). "Semua lembaga dan institusi negara, serta orang asing yang tinggal di Korut harus mematuhinya tanpa syarat."


Menurut KCNA, beberapa hasil penelitian terbaru menyatakan jika virus corona memiliki masa inkubasi selama 24 hari sehingga proses karantina selama dua minggu dirasa tidak cukup. "Dan beberapa hasil penelitian mengatakan bahwa virus corona baru ini memiliki masa inkubasi 24 hari," tulis media tersebut.

Selain itu, meningkatnya jumlah korban meninggal dunia secara pesat akibat virus corona di sejumlah negara tetangga telah membuat Korut semakin waspada. Mereka lantas memperingatkan jika epidemi tersebut merupakan masalah serius yang berisiko menjadi bencana internasional.

Karantina tersebut berlaku bagi setiap warga asing yang masuk ke Korut termasuk diplomat terutama yang baru saja mengunjungi negara Tiongkok. Proses karantina itu akan dilakukan di bawah pengawasan lembaga medis setempat selama satu bulan penuh.

Seperti yang diketahui, sejak Januari lalu Korut telah menutup sementara perbatasan dengan Tiongkok demi mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut. Pemerintah Korut juga mengeluarkan larangan sementara bagi warganya untuk berwisata ke Negeri Tirai Bambu. Hingga hari ini, Korut memang belum melaporkan ada satu kasus positif corona di negeri mereka.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait