WNI Mungkin Dikarantina Lebih Lama di Kapal Pesiar Diamond Princess, Kenapa?
Dunia

Masa karantina terhadap penumpang kapal pesiar Diamond Princess berakhir per hari ini (19/2). Namun demikian, rupanya WNI yang bekerja di kapal itu kemungkinan akan dikarantina lebih lama.

WowKeren - Nasib 78 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di pesiar Jepang, Diamond Princess, terus menjadi perhatian banyak pihak. Bagaimana tidak? Sebab kekinian tercatat sudah 3 WNI di kapal itu yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.

Di sisi lain, karantina terhadap ribuan penumpang dan awak kapal sedianya berakhir pada hari ini (19/2). Dilansir dari CNN, para penumpang yang dinyatakan negatif virus tersebut sudah diperkenankan turun dari kapal.

Kapten kapal mengumumkan bahwa proses penurunan dimulai sekitar pukul 10.30 waktu setempat. Lebih lanjut, diperlukan beberapa hari hingga seluruh penumpang di dalam kapal bisa benar-benar meninggalkan lokasi.

"Kami sedang dalam proses pengantaran surat ke kabin-kabin Anda," kata kapten lewat pengumuman yang ia sampaikan pada Selasa (18/2) waktu setempat. "Yang menjelaskan proses penurunan termasuk kemungkinan adanya pesawat carter tambahan dari berbagai negara yang mungkin berhak Anda tumpangi."


Namun rupanya ada beberapa persyaratan yang ditetapkan otoritas demi meminimalisir terjadinya penyebaran virus Corona dari penurunan penumpang ini. Salah satunya dengan menambah masa karantina bagi pihak-pihak tertentu.

Dilansir dari Associated Press, bagi orang-orang yang sempat mengadakan kontak dengan pasien positif virus Corona akan direset masa karantinanya. Dengan kata lain, masa karantina mereka akan dihitung kembali dari awal sejak melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi tersebut.

Selain penumpang dengan kondisi demikian, operator kapal pesiar itu, Princess Cruises, menyatakan ABK juga menerima perlakuan berbeda. Mereka yang selama masa karantina tetap bekerja diperkirakan akan menambah masa isolasi di kapal. Masa karantina tambahan ini akan dimulai setelah penumpang terakhir turun dari kapal.

Tentunya ketentuan ini akan berdampak bagi WNI di kapal tersebut. Pasalnya ke-78 WNI itu, meliputi 3 orang yang saat ini sudah dilarikan ke rumah sakit karena terindikasi positif virus Corona, bertindak sebagai ABK di kapal tersebut.

Di sisi lain, pemerintah sempat membuka opsi untuk mengevakuasi para WNI dari kapal tersebut. Langkah ini diambil seperti kebijakan pemerintah negara lain, termasuk Amerika Serikat.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait