2 Orang Penumpang Kapal Pesiar Diamond Princess Jadi Korban Tewas Virus Corona
Dunia

Jumlah penumpang kapal pesiar Diamond Princess yang positif terjangkit virus Corona telah mencapai 621 orang, termasuk 4 WNI. 2 penumpang yang terjangkit virus Corona dilaporkan meninggal pada Kamis (20/2).

WowKeren - Kapal pesiar Diamond Princess kini tengah banyak diperbincangkan di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Pasalnya, kapal yang mengangkut 3.700 penumpang tersebut diisolasi di pelabuhan Yokohama, Jepang, sejak 3 Februari 2020 lalu.

Jumlah penumpang Diamond Princess yang positif terjangkit virus Corona sendiri telah mencapai 621 orang, termasuk 4 warga negara Indonesia (WNI). Para pasien virus Corona tersebut pun kini diisolasi di rumah sakit Jepang.

Kabar terbaru, 2 orang penumpang Diamond Princess dilaporkan meninggal akibat virus Corona pada Kamis (20/2). Menurut siaran stasiun televisi NHK, 2 orang penumpang yang meninggal tersebut berusia 80 tahunan. Ini merupakan kasus kematian pertama yang terjadi pada penumpang Diamond Princess.

Pihak NHK sendiri mendapat laporan tersebut dari sumber pemerintah Jepang. Namun, mereka tidak mengungkapkan identitas ataupun kewarganegaraan penumpang yang meninggal dunia tersebut.


Diketahui, terdapat 78 WNI yang bekerja sebagai kru di Diamond Princess. 4 di antaranya telah dinyatakan positif virus Corona, sedangkan 74 orang lainnya diberi opsi untuk dievakuasi.

Menurut Kementerian Luar Negeri RI, 2 WNI yang positif virus Corona dibawa ke Rumah Sakit di wilayah Chiba. Sedangkan 2 lainnya dirawat di Tokyo.

Karantina terhadap ribuan penumpang dan awak kapal Diamond Princess sedianya berakhir pada Rabu (19/2) kemarin. Para penumpang yang dinyatakan negatif virus tersebut sudah diperkenankan turun dari kapal.

Namun, ada kemungkinan masa karantina WNI di Diamond Princess akan ditambah. Masa karantina tambahan ini akan dimulai setelah penumpang terakhir turun dari kapal.

Ketentuan tersebut rupanya berlaku bagi para kru kapal. Dan karena seluruh WNI yang berada di Diamond Princess merupakan kru alias ABK (anak buah kapal), maka masa karantina mereka bisa diperpanjang.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait