Aksi 212 Tuntut Ahok Mundur dari Pertamina Karena Korupsi, Sandiaga Beri Pembelaan 'Adem'
Nasional

Sandiaga meminta agar Ahok diberi kesempatan mengingat mantan gubernur DKI Jakarta tersebut baru saja memulai kinerjanya di Pertamina. Menurutnya, Ahok memiliki rekam jejak yang baik.

WowKeren - Sandiaga Uno ikut pasang badan untuk Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Seperti diketahui, salah satu orator Aksi 212 Marwan Batubara, menuding Ahok banyak terlibat dalam kasus korupsi. Sehingga ia meminta agar Ahok mundur dari jabatannya di Pertamina.

Sandiaga tak sepakat dengan tudingan tersebut. Sebab menurutnya, rekam jejak Ahok selama menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) selama ini justru menunjukkan niatan memberantas korupsi. Oleh sebab itu, ia mengajak untuk mengapresiasi kinerja Ahok yang telah mengedepankan transparansi.

"Pak Ahok sendiri baru memulai kinerjanya di Pertamina dengan transparansi itu perlu kita apresiasi dan beliau punya rekam jejak di pemerintahan maupun di dunia usaha sebelumnya mudah-mudahan ini bisa membawa Pertamina jadi korporasi yang kita banggakan," tutur Sandiaga di Jakarta, Sabtu (22/2). "Jadi mari kita beri kesempatan beliau bekerja, kita beri support."


Jika memang terdapat praduga keterlibatan Ahok dalam kasus korupsi, hal itu sebaiknya disampaikan melalui jalur hukum. Begitu juga dengan para penegak hukum, Sandiaga mengingatkan mereka agar berlaku adil, tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Saya harapkan juga masukan-masukan yang disampaikan kemarin ditempatkan secara proporsional, kita kedepankan hukum dan hukum ini harus berkeadilan," kata ujar Sandiaga. "Tidak tajam ke bawah tumpul ke atas dan hukum ini tidak boleh pilih kasih jadi saya tentunya serahkan pada penegak hukum."

Sebelumnya, saat berorasi di Aksi 212 'Berantas Mega Korupsi dan Selamatkan NKRI' di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (21/2), Marwan menyebut bahwa Ahok terlibat kasus korupsi. "Supaya Anda sadar bahwa di samping kasus penistaan agama, sebetulnya Ahok itu punya sekitar 6-10 kasus korupsi lagi," kata dia.

Terkait hal ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pasang badan. Kementerian BUMN menegaskan bahwa selama tidak ada putusan pengadilan yang menyebut Ahok bersalah, maka itu artinya Ahok tidak terbukti bersalah.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru