Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai bahwa konflik antar umat beragama yang terjadi di India belum lama ini bisa diselesaikan dengan jalan moderasi dalam beragama.
- Zodiak Yanuarita
- Kamis, 05 Maret 2020 - 10:29 WIB
WowKeren - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta India agar mencontoh kondisi kehidupan beragama di Indonesia. Indonesia sebagai negara yang majemuk mampu mengedepankan moderasi dan toleransi antar sesama pemeluk agama.
Seperti diketahui belum lama terjadi konflik antar umat Hindu dan Muslim di India yang juga sempat menyita perhatian dunia. Konflik tersebut bermula usai pemerintah India mengeluarkan UU Kewarganegaraan yang kontroversial.
"Kita menginginkan agar India bersikap seperti kita Indonesia yaitu membangun toleransi," kata Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (4/3). "Moderasi di dalam beragama. Sebagai negara yang sama-sama majemuk, saya harap India itu seperti yang kita lakukan."
Menurutnya, konflik yang terjadi di India dapat diselesaikan dengan jalan moderasi dalam beragama. Untuk bisa menjaga harmoni dan hubungan kekeluargaan antar sesama, maka setiap umat beragama wajib mengedepankan sikap moderat. Tidak hanya satu agama saja namun juga semuanya. "Bukan saja Islam yang moderat, tapi semua agama yang moderat," kata dia.
Oleh sebab itu, Ma'ruf berinisiatif untuk menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh negara agama di dunia. Ia ingin membahas isu moderasi dan toleransi beragama. Pertemuan tersebut diharapkan dapat membangun kerukunan antar pemeluk beragama di seluruh dunia. Bukan hanya kerukunan, namun juga untuk mencegah konflik antar umat beragama.
"Tak hanya bisa rukun tapi bisa merukunkan konflik-konflik di dunia yang terjadi," tutur Ma'ruf. "Saya kira itu konsep kita. Kita ingin negara lain seperti Indonesia lah."
Seperti diketahui, pemerintah India telah menerbitkan UU Kewarganegaraan yang mengizinkan pemerintah memberi status kewarganegaraan terhadap imigran yang menerima persekusi di negara asalnya seperti Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan. UU ini dianggap kontroversial lantaran status kewarganegaraan itu hanya diberikan kepada imigran pemeluk agama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Islam.
(wk/zodi)