Lembaga Antirasuah Buka Suara Soal Hilangnya Religiusitas dari Kode Etik KPK
Nasional

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menegaskan bahwa nilai religiusitas tak serta merta hilang meskipun tidak tercantum dalam Kode Etik KPK yang baru.

WowKeren - Majelis Ulama Indonesia mengkritik penghapusan nilai religiusitas dari Kode Etik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengaku terkejut dan tidak habis pikir dengan langkah Dewan Pengawas KPK tersebut.

Menanggapi hal ini, KPK menegaskan bahwa nilai religiusitas tak serta merta hilang meskipun tidak tercantum dalam Kode Etik KPK yang baru. "Perumusan kembali nilai-nilai dasar KPK sesungguhnya tidak menghilangkan atau mereduksi lima nilai dasar yang telah ditetapkan sebelumnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir Kompas, Senin (9/3).

Ali mengatakan bahwa nilai religiusitas melekat dan meresap ke dalam serta memayungi semua nilai dasar yang ada dalam Kode Etik KPK. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa nilai religiusitas tidak disebut secara eksplisit sebagai nilai dasar.


Namun meski tak tercantum sebagai nilai dasar, namun nilai religiusitas tetap ada dalam pembukaan Kode Etik KPK. "Karena KPK memandang nilai religiusitas sudah semestinya menjadi akar dari nilai-nilai apa pun yang ada dalam kehidupan seluruh elemen masyarakat di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berketuhanan," ujar Ali.

Sehingga, ia tidak sepakat jika penghapusan nilai religiusitas dari Kode Etik KPK dianggap sebagai pengabaian KPK terhadap Pancasila dan UUD 1945. " Nilai religius merupakan nilai tertinggi yang memayungi nilai dasar saat ini sehingga dicantumkan di pembukaan kode etik dan pedoman perilaku," tegas Ali.

Sementara itu sebelumnya, Anwar menyesalkan penghapusan nilai religiusitas dari Kode Etik KPK. "Kita tentu saja sangat-sangat menyesalkan adanya penghapusan terhadap nilai dasar tersebut, karena di sini jelas terlihat Dewan Pengawas mengabaikan Pancasila dan Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa," kata dia dilansir Antara, Senin (9/3).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait