Intip Apa Yang Dilakukan Saat Pemantauan Diri Sendiri
Health

Pemerintah telah mengumumkan bahwa status darurat virus corona telah diperpanjang hingga 29 Mei mendatang. Menteri Kesehatan Indonesia, pada Selasa (17/3) mengeluarkan protokol khusus mengisolasi diri sendiri dalam penanganan corona.

WowKeren - Saat melakukan pemantauan diri sendiri di rumah, lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernafas. Jika ada muncul gejala, laporkan ke petugas di fasilitas layanan kesehatan terdekat.

Jika hasil pemeriksaan sampel dinyatakan positif, maka melakukan isolasi diri. Apabila memiliki penyakit bawaan berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, maka dilakukan perawatan di rumah sakit.

(wk/putr)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait