Hal itu terlihat dari petisi yang meminta negara untuk lebih memperhatikan hak-hak tenaga kesehatan yang cenderung diabaikan meskipun mereka telah menjadi garda terdepan dalam memerangi corona.
- Zodiak Yanuarita
- Sabtu, 21 Maret 2020 - 11:52 WIB
WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut sebanyak 25 orang tenaga medis di ibu kota positif terinfeksi virus corona atau COVID-19. Salah satu di antaranya bahkan dinyatakan meninggal dunia.
"Para tenaga medis bekerja siang malam dan saat ini sudah ada 25 orang tenaga medis yang terkonfirmasi virus corona," kata Anies di Jakarta, Jumat (20/3). "Satu orang meninggal dunia."
Tenaga medis memang mainkan peran yang sangat penting dalam merawat para pasien yang berjuang melawan virus tersebut. Namun sayangnya, sebagai garda terdepan dalam menghadapi pandemi corona keselamatan dan kesehatan mereka justru diabaikan.
Oleh sebab itu, keprihatinan muncul terkait situasi ini. Hal tersebut terlihat dari munculnya petisi yang menyuarakan agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi melindungi para pekerja kesehatan.
Dalam petisi yang berjudul "Desak Pemerintah Segera Melindungi Hak Pekerja Kesehatan" itu, Amnesty International Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) mengajak masyarakat untuk mendorong pemerintah agar lebih memperhatikan tenaga medis. Mereka meminta agar Jokowi maupun Kementerian Kesehatan untuk memastikan implementasi protokol pelayanan dan penanganan infeksi corona.
"Presiden, Kementerian Kesehatan, dan seluruh jajaran Dinas Kesehatan di tingkat daerah berkoordinasi antar-lembaga dan dengan lembaga penyedia layanan kesehatan," bunyi poin kedua tuntutan petisi itu seperti dikutip dari situs amnestyindo, Sabtu (21/3). "Pemerintah harus memberikan instruksi yang jelas dan tegas, memastikan ketersediaan Alat Pelindung Diri dan fasilitas penunjang kesehatan, dan memastikan keamanan dan keselamatan tenaga kesehatan yang menangani pandemi COVID-19."
Tak hanya itu, petisi itu juga menuntut agar tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19 bisa mendapatkan informasi yang transparan dan menyeluruh serta memastikan agar mereka dapat mengakses layanan kesehatan. Hingga berita ini ditulis, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 3.270 orang.
(wk/zodi)