Idap Kelainan Jiwa, ODP Corona di Blitar Bakar Diri
Nasional

ODP asal Blitar berinisial M nekat melakukan aksinya setelah diminta menjalani karantina sepulang dari rumah sakit Kediri. Berstatus ODP, pemakaman dilakukan sesuai prosedur COVID-19.

WowKeren - Orang Dalam Pemantauan (ODP) asal Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar dengan inisial M (32) meninggal dunia usai melakukan aksi membakar diri. Menurut keterangan, M sempat menjalani perawatan di rumah sakit Kediri karena sakit yang dideritanya.

M langsung diberi status ODP sepulang dari Kediri pada 17 April 2020 lalu. Bukan tanpa alasan, Kediri memang sudah dinyatakan sebagai zona merah penyebaran wabah virus corona (COVID-19). M pun diminta melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.

Gugus tugas penanganan COVID-19 di Blitar menyebut M bunuh diri karena memiliki gangguan jiwa. Pihak keluarga yang mengetahui percobaan bunuh diri M segera menolong dan membawa ke rumah sakit.


M dirawat di rumah sakit swasta selama tiga hari lalu dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo. Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro Utami, mengungkap korban tiba di rumah sakit dengan kondisi tidak sadarkan diri.

Luka bakar yang dialami M pun cukup parah. "Sudah diupayakan di IGD semaksimal mungkin, jam 10 (kemarin) pasien meninggal," ujar Woro melalui aplikasi pesan instan pada Jumat (24/4) seperti dilansir dari Tribunnews.

Juru bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan M dimakamkan dengan prosedur COVID-19 karena ia meninggal dalam status ODP. Para petugas mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dalam prosesnya.

M dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat. "Meninggal lalu dimakamkan dengan protokoler kesehatan," ujar Yekti.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!