Ketua MUI Banyumas KH Chariri Shofa menegaskan jika seruan untuk beribadah di rumah masing-masing hanya bersifat sementara untuk menekan penyebaran corona.
- Zodiak Yanuarita
- Sabtu, 02 Mei 2020 - 08:07 WIB
WowKeren - Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menerapkan kebiasaan menjaga jarak guna menekan penyebaran virus corona (COVID-19). Termasuk meminta masyarakat untuk tidak dulu melakukan kegiatan ibadah secara berjamaah.
Namun rupanya hal ini belum bisa diterima oleh semua pihak. Baru-baru ini, takmir masjid di Banyumas sempat menghebohkan jagat maya usai melayangkan surat protes. Dalam surat itu ia menyatakan akan membongkar dan merobohkan masjid lantaran menilai keberadaan masjid sudah tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas pun ikut menanggapi kejadian ini. Ketua MUI Banyumas KH Chariri Shofa menegaskan jika seruan untuk beribadah di rumah masing-masing hanya bersifat sementara untuk menekan penyebaran corona. Sebab jika ibadah berjamaah tetap dilakukan maka justru bisa berpotensi memperluas penyebaran virus.
"Karena memang ini ada kondisi apabila dilaksanakan," kata Chariri dilansir Kompas, Sabtu (2/5). "Kemungkinan menyebarkan virus akan lebih besar dan bahaya lebih besar pula. Maka dari itu imbauannya seperti."
Selama ini, bulan Ramadan selalu diwarnai dengan kegiatan salat tarawih berjamaah di masjid. Namun tahun ini ketika pandemi corona merebak, kegiatan rutin ini harus ditangguhkan untuk sementara waktu. Sehingga ada pihak yang bisa memaklumi dan ada yang tidak.
"Tetapi itu menimbulkan kerawanan," lanjut Chariri. "Karena ini kan banyak masjid memaklumi, orang tidak pernah tarawih sendiri, (ketika) disuruh tarawih sendiri (di rumah) bingung."
Lebih lanjut, MUI berharap pemerintah bisa mengedepankan langkah persuasif untuk menangani hal itu. Sebab jika menggunakan kata-kata yang kaku justru bisa menimbulkan kerawanan, mengingat ini adalah aktivitas peribadatan.
"Yang saya tidak tahu persis surat dari camat seperti apa. Sebaiknya jangan ada bahasa akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Chariri. "Itu mungkin (yang melatarbelakangi), wong mau ibadah kok diancam."
Dengan kata lain, alih-alih menonjolkan larangan ibadah di masjid, pemerintah dinilai sebaiknya lebih menekankan potensi bahaya penyebaran virus di tengah kerumunan.
(wk/zodi)