Jokowi Bongkar Lima Klaster Yang Bisa Picu Gelombang Kedua Wabah Corona Di Indonesia
Getty Images
Nasional

Presiden Joko Widodo telah membongkar lima klaster yang dinilai berpotensi untuk menciptakan gelombang kedua wabah virus corona (COVID-19) di Indonesia. Apa saja?

WowKeren - Wabah virus corona (COVID-19) di Indonesia berstatus darurat hingga saat ini lantaran masih menunjukkan kenaikan kasus yang cukup signifikan setiap harinya. Berdasarkan data dari covid19.go.id hingga Senin (4/5), telah ada sebanyak 11.192 kasus virus corona di Tanah Air.

Presiden Joko Widodo lantas meminta masyarakat untuk terus waspada terhadap penyebaran COVID-19. Ia juga telah memerintahkan jajarannya untuk mengawasi sejumlah klaster penyebaran virus corona.

Menurut Presiden Jokowi, saat ini ada lima klaster yang berpotensi menciptakan gelombang kedua wabah virus corona di Indonesia. Kelima klaster yang patut diawasi secara ketat adalah klaster pekerja migran, klaster jemaah tabligh, klaster Gowa di Sulawesi Selatan, klaster rembesan pemudik, dan klaster industri.

”Kita harus melakukan monitor secara ketat potensi penyebaran di beberapa klaster,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference, Senin (4/5). “Klaster pekerja migran, klaster jemaat tabligh, klaster Gowa, klaster rembesan pemudik, klaster industri.”


”Ini perlu betul-betul dimonitor secara baik,” sambung Mantan Gubernur DKI Jakarta ini. “Harus dicek lapangan, mereka melakukan protokol kesehatan secara ketat atau tidak.”

Untuk klaster pekerja imigran, Presiden Jokowi meminta kewaspadaan seluruh tim yang bekerja menangani kasus virus corona. Apalagi, saat ini sudah ada 89 ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kembali ke Tanah Air. Bahkan, jumlah itu akan kembali bertambah 16 ribu orang kedepannya.

Sementara untuk klaster industri, Jokowi telah memerintahkan jajarannya untuk memastikan industri mana saja yang boleh beroperasi. Khususnya bagi wilayah-wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar setiap industri mematuhi anjuran pemerintah dengan melakukan protokol kesehatan yang berlaku. Industri-industri yang tetap beroperasi juga harus dilakukan pemantauan secara langsung.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan sudah ada lebih dari 24 ribu perusahaan tak bisa beroperasi karena terdampak aturan PSBB. Perusahaan-perusahaan tersebut dilaporkan memiliki total 12,3 juta pekerja.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait