Dua gadis yang masing-masing berusia 22 dan 24 tahun itu ditembak dan dimakamkan di sebuah desa terpencil di provinsi Waziristan Utara Pakistan, usai video ciuman mereka bersama seorang pria bocor di medsos.
- Luthfiatun Nisa
- Rabu, 20 Mei 2020 - 15:07 WIB
WowKeren - Dua gadis di Pakistan dibunuh oleh keluarga sendiri setelah video ciuman mereka dengan seorang pria bocor di media sosial. Dikutip dari CNN, dua gadis yang masing-masing berusia 22 dan 24 tahun itu ditembak dan dimakamkan di sebuah desa terpencil di provinsi Waziristan Utara Pakistan.
Insiden ini bermula saat sebuah video dari telepon seluler dua gadis itu bocor di media sosial bulan ini, yang memperlihatkan rekaman seorang pemuda sedang berciuman dengan keduanya, sementara wanita ketiga tertawa bersama mereka. Hal itu memicu amarah keluarga hingga tega menghabisi nyawa dua gadis tersebut.
Perwira Polisi setempat, Muhammad Nawaz Khan, mengatakan bahwa ayah dari salah satu korban dan saudara lelaki dari korban lainnya ditangkap pada hari Minggu (17/5) serta mengakui telah membunuh dua gadis itu. Kemudian pada Senin sore waktu setempat, polisi mengatakan mereka telah menangkap pria dalam video itu dengan alasan pembuatan konten vulgar.
Diketahui, wilayah kesukuan di Waziristan Utara dan Selatan yang berbatasan dengan Afghanistan dinilai sangat konservatif dan dikenal dengan norma kehormatan yang ketat. Bahkan menurut Amnesti Internasional, seorang gadis sering tidak diizinkan keluar rumah tanpa ditemani dan kedudukan sosial keluarga diukur dari kepatuhannya pada tuntutan keluarga.
Dalam sebuah pernyataan, Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan (HRCP), mengatakan di media sosial banyak orang mengutuk pembunuhan di provinsi Waziristan dan meminta pihak berwenang untuk menjelaskan kepada semua orang bahwa mereka tidak akan mentolerir alasan apapun untuk hal keji ini.
"Pemerintah setempat harus mengambil semua kemungkinan langkah untuk memastikan keamanan gadis ketiga dan pria dalam video itu, serta membawa pelaku ke pengadilan," ujar pernyataan HRCP.
Menurut laporan Human Rights Watch di tahun 2019, diperkirakan setiap tahun ada sekitar seribu pembunuhan yang dilakukan atas dasar demi melindungi kehormatan di Pakistan. Namun tidak ada statistik resmi untuk mendukung laporan itu, karena korban pembunuhan sering dicatat sebagai kejadian bunuh diri atau kematian alami.
Pada Oktober 2016, Pakistan mengesahkan RUU untuk menutup celah yang memungkinkan pembunuh lolos dari tuntutan jika diampuni keluarga korban. Kini, pembunuhan demi kehormatan di Pakistan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
(wk/luth)