Berdasarkan laporan Media Spanyol, Joachim mendarat di negara tersebut pada 25 Mei dengan izin untuk bekerja. Ia kemudian menempuh perjalanan menggunakan kereta api ke Cordoba
- Zodiak Yanuarita
- Kamis, 11 Juni 2020 - 11:11 WIB
WowKeren - Pangeran Belgia Joachim dijatuhi hukuman denda oleh Pemerintah Spanyol sebesar 10.400 Euro atau setara dengan sekitar Rp 164 juta. Hal itu sebagai konsekuensi perbuatannya yang melanggar aturan karantina sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah Spanyol.
Berdasarkan Europa Press dan El País, pemerintah Cordoba menjatuhi hukuman denda karena pangeran "melanggar aturan karantina". Saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan besar yang ia datangi di tengah penerapan lockdown.
Seakan peribahasa menuai apa yang ia tanam, keesokan hari setelah ia menghadiri pesta tersebut rupanya ia dinyatakan positif terjangkit COVID-19. Terkait hal ini, Joachim yang merupakan keponakan Raja Phillippe dari belgia pun menyampaikan permohonan maafnya.
Melalui pengacaranya di Spanyol, ia menyatakan bahwa apa yang ia lakukan sama sekali tidak berniat untuk menyinggung pihak manapun di tengah perjuangan melawan ancaman pandemi ini. Ia mengakui telah menyesali perbuatannya dan bersedia untuk menerima konsekuensinya.
"Saya tidak bermaksud menyinggung atau tidak menghormati siapa pun di masa-masa sulit ini," kata Joachim kepada People Magazine melalui sebuah pernyataan yang dirilis oleh pengacaranya seperti dilansir Anadolu Agency, Kamis (11/6). "Dan sangat menyesali tindakan saya dan menerima konsekuensinya."
Berdasarkan laporan Media Spanyol, Joachim mendarat di negara tersebut pada 25 Mei dengan izin untuk bekerja. Ia kemudian menempuh perjalanan menggunakan kereta api ke Cordoba dimana teman wanitanya berasal. Di kota ini ia menghadiri berbagai pertemuan sosial.
Apa yang dilakukannya ini melanggar ketentuan pemerintah setempat, dimana siapapun pendatang harus melakukan karantina diri selama 14 hari. Joachim memiliki batas waktu 15 hari untuk mengajukan banding atas denda yang dijatuhkan kepadanya itu. Namun jika ia segera membayar, ada peluang denda tersebut bisa dikurangi hingga setengahnya.
(wk/zodi)