Salah Satu Tersangka Pembunuhan George Floyd Dibebaskan
Dunia

Kuasa hukum salah satu tersangka, Thomas Lane, menyebut bahwa kliennya sempat menyarankan kepada tersangka utama Derek Chauvin yang menindih leher Floyd untuk membaringkan badan korban.

WowKeren - Seorang mantan anggota kepolisian Minneapolis, Thomas Lane, yang menjadi tersangka atas kematian warga kulit hitam George Floyd dilaporkan saat ini bebas dari tahanan dengan jaminan. Dilansir dari CNN pada Kamis (11/6), Lane sempat ditahan lembaga pemasyarakatan Hennepin County. Status hukumnya diperoleh dari data yang tercantum di dalam situs lapas tersebut.

Menurut kuasa hukum Lane, Earl Gray, kliennya baru empat hari bekerja sebagai anggota Kepolisian Minneapolis, Minnesota, saat peristiwa itu terjadi. Gray mengatakan saat kejadian Lane memang membantu memegang kaki George Floyd yang sempat meronta dan dinilai melawan saat ditangkap.

Namun Gray menyebut bahwa Lane sempat menyarankan kepada Derek Chauvin yang menindih leher Floyd untuk membaringkan badan korban. "Dia (Lane) tidak diam saja. Dia memegang kaki karena Floyd melawan. Saat itu dia mengatakan kepada Chauvin apakah harus membaringkan badannya? Karena dia bilang tidak bisa bernapas. Namun Chauvin mengatakan tidak," ujar Gray.

Chauvin dijerat dengan sangkaan pembunuhan tingkat tiga. Sedangkan Lane dan dua rekannya, J. Alexander Kueng dan Tou Thao, dijerat dengan sangkaan membantu pelaku melakukan pembunuhan tingkat dua dan pembantaian tingkat dua. Keempatnya sudah dipecat dari Kepolisian Minneapolis.


Sementara itu, George Floyd sendiri adalah seorang warga kulit hitam yang pekan lalu ditangkap oleh polisi Minneapolis. Ia tewas setelah dijatuhkan ke tanah kemudian lehernya dijepit menggunakan lutut.

Rekaman video yang beredar menunjukkan leher Floyd ditekan oleh petugas kepolisian Derek Chauvin selama 8 menit 46 detik. Chauvin dan ketiga rekannya dipecat dan didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga oleh departemen kehakiman. Kendati demikian, kematian Floyd masih menimbulkan demonstrasi besar-besaran di AS.

Kematian Floyd juga kembali membuka luka lama akan rasialisme yang dirasakan oleh banyak warga Afrika-Amerika, khususnya terkait pembunuhan dan tindakan sewenang-wenang oleh polisi, seperti pembunuhan Michael Brown pada Agustus 2014 di Ferguson, Missouri, dan Eric Garner pada Juli 2014 di New York. Aksi protes untuk menuntut keadilan bagi Floyd menyebar di 140 kota di seluruh AS pada akhir pekan lalu, dan banyak berujung kerusuhan.

Aksi protes pertama kali pecah di Minneapolis sehari setelah kematian Floyd hingga akhirnya menyebar ke seluruh penjuru AS. Demonstrasi dan gerakan solidaritas untuk Floyd dan anti-rasisme secara keseluruhan bahkan turut berlangsung di sejumlah negara Eropa, Amerika Latin, hingga Asia.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait