Sistem tersebut memungkinkan orang yang akan menikah dapat memeriksa apakah pasangan mereka memiliki riwayat kekerasan atau pelecehan. Sistem ini dibentuk setelah angka KDRT di Tiongkok meningkat tajam.
- Luthfiatun Nisa
- Jumat, 26 Juni 2020 - 12:19 WIB
WowKeren - Sebuah kota di Tiongkok timur memperkenalkan sistem yang memungkinkan orang yang akan menikah memeriksa apakah pasangan mereka memiliki riwayat kekerasan dan pelecehan. Kota Yiwu, di provinsi Zhejiang, meluncurkan layanan penyelidikan riwayat kekerasan yang akan tersedia untuk penduduk mulai 1 Juli mendatang.
Dengan sistem ini, orang yang berencana menikah bisa segera mengisi formulir dan melihat apakah pasangan mereka memiliki riwayat kekerasan baik di antara anggota keluarga atau selama hidup bersama. Mereka cukup memberikan formulir identitas resmi dan informasi pribadi tentang orang yang akan mereka nikahi. Namun, satu orang hanya diizinkan untuk membuat maksimum dua permintaan per tahun.
Anggota Federasi Wanita di kota Yiwu, Zhou Danying, mengatakan sistem itu akan membantu melindungi orang-orang di kota dari tindak kekerasan dalam rumah tangga. Dia mengatakan bahwa database register kekerasan dalam rumah tangga akan dimulai dengan menggunakan informasi yang disediakan oleh pengadilan dan organ keamanan publik mulai 2017 dan seterusnya.
Sementara itu, surat kabar China Daily juga mencatat persetujuan dari profesor hukum Han Jin. Sang profesor mengatakan sistem tersebut melindungi hak seseorang untuk mendapat informasi tentang kepribadian orang yang mereka anggap penting sebelum mengikat ikatan ke jenjang pernikahan.
Beberapa pihak mengatakan sistem baru itu juga harus mencakup pelecehan anak. Catatan itu juga diarahkan untuk memberikan transparansi pemukulan dan pelecehan fisik daripada kekerasan seksual.
Di sisi lain, kasus kekerasan dan pelecehan di Tiongkok dalam beberapa tahun terakhir memang mengalami peningkatan. Bahkan kekerasan dalam rumah tangga menjadi penyebab utama perceraian di negeri Tirai Bambu tersebut.
Selain itu, kekhawatiran tentang adanya tindak KDRT tengah-tengah karantina wilayah selama epidemi COVID-19 juga menjadi alasan utama sistem ini diciptakan. Seperti yang diketahui, laporan tentang kekerasan dalam rumah tangga meningkat dua kali lipat hingga tiga kali lipat di beberapa daerah selama masa lockdown COVID-19.
(wk/luth)