Tiongkok Ancam Inggris yang Ingin Tampung Warga Hong Kong Usai Kisruh UU Keamanan Nasional
Pixabay
Dunia

Kedubes Tiongkok di London mengecam kebijakan tentang pemberian kewarganegaraan Inggris untuk penduduk Hong Kong. Keputusan itu dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional.

WowKeren - Tiongkok rupanya kembali memberikan ancaman pada Inggris terkait kisruh UU Keamanan Nasional Hong Kong yang hingga kini terus dipermasalahkan oleh sejumlah negara. Kali ini, Kedutaan Besar Tiongkok di London mengecam kebijakan baru Inggris tentang pemberian kewarganegaraan Inggris untuk penduduk Hong Kong. Keputusan itu dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional dan mengganggu urusan dalam negeri Tiongkok.

"Sangat melanggar komitmen sendiri (Inggris), serius mengganggu urusan internal Tiongkok dan serius melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar hubungan internasional," kata pihak kedubes Tiongkok di London dalam sebuah pernyataan.

Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel mengatakan sehari sebelumnya bahwa penduduk Hong Kong dengan visa British National Overseas akan dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan mulai Januari 2021. Inggris telah membuat keputusan itu meskipun ada tentangan dari Beijing.

Keputusan yang dapat memungkinkan hampir tiga juta penduduk Hong Kong untuk menetap di Inggris ini muncul setelah Beijing memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional pada bekas koloni Inggris tersebut. Penerapan ini menurut para aktivis demokrasi akan mengakhiri kebebasan yang dijanjikan pada 1997 ketika wilayah tersebut dikembalikan ke pemerintahan Tiongkok.

Menurut Inggris, peraturan baru Tiongkok untuk Hong Kong telah melanggar ketentuan perjanjian serah terima yang disepakati pada 1984. Sedangkan Tiongkok sendiri menuduh Inggris ikut campur dalam urusan Hong Kong dan Daratan.


"Pihak Tiongkok mendesak pihak Inggris untuk mengakui kenyataan bahwa Hong Kong telah kembali ke Tiongkok, untuk melihat hukum keamanan nasional Hong Kong secara objektif dan segera memperbaiki kesalahannya," lanjut pihak kedubes Tiongkok.

Sebelum kisruh ini, Tiongkok juga telah mengancam akan melakukan serangan kepada Inggris. Hal itu sebagai respons terhadap pengumuman Inggris yang mengatakan akan menangguhkan kesepakatan ekstradisi dengan Hong Kong setelah Beijing menerapkan UU keamanan nasional terhadap bekas koloni Inggris itu.

"Tiongkok akan melakukan serangan balik yang kuat terhadap aksi-aksi Inggris yang salah," ata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Wang Wenbin, dalam konferensi pers harian. "Tiongkok mendesak Inggris untuk menghentikan fantasi untuk meneruskan pengaruh kolonial di Hong Kong dan segera mengkoreksi kesalahan."

Ancaman itu muncul setelah Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan pada parlemen bahwa kesepakatan ekstradisi akan segera ditangguhkan dan embargo senjata akan diperluas.

"Kami tidak akan menimbang untuk kembali mengaktifkan kesepakatan-kesepakatan itu, kecuali dan hingga ada perlindungan yang jelas dan kuat, yang dapat mencegah ekstradisi dari Inggris disalahgunakan di bawah undang-undang keamanan nasional yang baru," kata Raab.

Raab mengatakan pihaknya akan memperpanjang embargo senjata yang telah berlangsung lama dengan Tiongkok dan mengikutsertakan Hong Kong dalam embargo tersebut. Hal itu berarti tak ada kegiatan ekspor senjata maupun amunisi, serta pelarangan peralatan yang dapat digunakan untuk represi internal, seperti belenggu dan granat asap.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait