Takut Data Pengguna Bocor ke Tiongkok, AS Larang Pegawai Pemerintah Pakai TikTok
Pixabay
Dunia

Di bawah undang-undang Tiongkok yang diperkenalkan pada 2017, perusahaan memiliki kewajiban untuk mendukung dan bekerja sama dalam intelijen nasional negara tersebut, termasuk TikTok.

WowKeren - Penggunaan aplikasi TikTok dilarang bagi para pegawai pemerintah AS berdasarkan kebijakan yang disahkan Rabu (22/7) waktu setempat.

Larangan ini diterbitkan karena kekhawatiran akan keamanan data pribadi pengguna. Kebijakan "No TikTok on Government Devices Act" dari Senator Josh Hawley tersebut dilaporkan disahkan dengan suara bulat oleh Komite Senat AS.

Awal pekan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat melakukan pemungutan suara untuk melarang pegawai pemerintah mengunduh aplikasi TikTok pada perangkat pemerintah. Larangan tersebut berhasil disepakati lewat kemenangan 336 suara berbanding 71.

Setelah lolos di DPR dan disetujui oleh Komite Senat, larangan tersebut dapat segera menjadi hukum di Amerika Serikat. Sejumlah pejabat tinggi dalam pemerintahan Trump juga mengatakan mereka mempertimbangkan larangan yang lebih luas terhadap TikTok dan aplikasi asal Tiongkok lainnya.


Popularitas TikTok yang meluas di kalangan remaja Amerika mendorong pengawasan dari regulator dan anggota parlemen AS yang khawatir informasi pribadi mereka jatuh ke tangan pejabat pemerintah Tiongkok. Tahun lalu, TikTok mengatakan sekitar 60 persen dari 26,5 juta pengguna aktif bulanan AS berusia 16 hingga 24 tahun. Namun di bawah undang-undang Tiongkok yang diperkenalkan pada 2017, perusahaan memiliki kewajiban untuk mendukung dan bekerja sama dalam intelijen nasional negara tersebut.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo baru-baru ini mengatakan masyarakat Amerika harus berhati-hati dalam menggunakan aplikasi tersebut. Namun juru bicara TikTok, Jamie Favazza, mengatakan tim TikTok AS memiliki prioritas untuk menghadirkan pengalaman aplikasi yang aman yang melindungi privasi pengguna.

"Jutaan keluarga Amerika menggunakan Tiktok untuk hiburan dan ekspresi kreatif, yang diketahui bukan untuk digunakan pada perangkat pemerintah," kata Favazza, seperti dikutip dari Reuters pada Kamis (23/7).

AS bukanlah negara pertama yang memboikot TikTok lantaran takut adanya kebocoran data pengguna ke pihak Tiongkok. Sebelumnya, India lebih dulu memberlakukan kebijakan boikot tersebut pada bulan Juni lalu. Kebijakan tersebut diambil setelah terjadinya bentrok berdarah pasukan India dan Tiongkok di kawasan perbatasan antar-negara.

Sebagai informasi tambahan, TikTok yang dimiliki oleh perusahaan asal Tiongkok, ByteDance, memungkinkan penggunanya untuk mengunggah dan berbagi video pendek. Aplikasi ini sangat populer dan menjadikannya termasuk jaringan aplikasi paling digemari di pasar internasional.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait