Beri Sanksi Berat, Warga Korut yang Ogah Pakai Masker Dihukum Kerja Paksa 3 Bulan
Dunia

Pejabat Korea Utara akan memberlakukan hukuman berat untuk warganya yang tak mau memakai masker. Hukuman tersebut adalah melakukan kerja paksa selama 3 bulan.

WowKeren - Korea Utara (Korut) hingga saat ini menjadi salah satu negara yang "bersih" dari virus corona (COVID-19). Meski tak memiliki kasus corona, para pejabat di Korut menerapkan aturan baru bagi warganya yang ketahuan tidak memakai masker maka akan mendapatkan hukuman yang berat.

Dilansir Daily Star, warga Korea Utara yang tidak memakai masker harus menjalani tiga bulan 'kerja paksa'. Negara yang sangat tertutup ini, tetap memperkenalkan aturan protokol kesehatan yang 'keras' untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Siswa di Korut akan direkrut untuk melakukan 'patroli masker wajah'. Mereka ditugaskan untuk memeriksa semua warga Korut, memastikan warga Korut mengenakan masker yang benar saat berada di tempat umum. Siapa pun yang ditemukan tidak mengenakan masker akan dihukum tiga bulan 'kerja paksa' karena dinilai tidak patuh.

"Sebuah tim inspeksi sedang diselenggarakan di sini, di Pyongyang, dan juga di kota-kota provinsi dengan petugas polisi, mahasiswa, dan siswa sekolah menengah untuk melakukan pendisiplinan intensif pada orang-orang yang tidak mengenakan masker," kata pejabat Korea Utara kepada Radio Free Asia. "Siapa pun yang tidak mengenakan masker akan dihukum dengan lebih dari tiga bulan kerja disiplin, terlepas dari siapa mereka."


Mereka yang melanggar akan dikirim ke sebuah camp untuk kerja paksa. Hukuman ini sendiri merupakan hukuman yang umum di Korea Utara. Meski begitu, banyak orang yang mengkritik Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un terkait hal ini.

Kamp-kamp tersebut terletak di bagian pedesaan terpencil di Korut. Tempat para tahanan dipukuli, dibiarkan kelaparan, dan dieksekusi secara rutin, atau hanya dipenjara selama bertahun-tahun, menurut mereka yang selamat dan melarikan diri dari sana.

Korea Utara belum secara resmi mencatat kasus virus corona COVID-19, tetapi telah menerapkan langkah-langkah pencegahan yang luas. Termasuk melarang pertemuan, wajib memakai masker, dan mengharuskan sebagian pekerja untuk karantina.

Menurut laporan Radio Free Asia, pada bulan April lalu pejabat setempat mengumumkan kepada warganya ada kasus COVID-19 yang terkonfirmasi sejak bulan Maret. Namun, tak lama setelah itu Korut mengumumkan jika negaranya telah "bersih" dari wabah corona.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait