Teori Jenazah Pasien Corona Lebih Baik Dibakar, Ini Negara Yang Sudah Menerapkannya
Dunia

Mendagri Tito Karnavian telah memunculkan teori jenazah pasien COVID-19 lebih baik dibakar untuk membunuh virus. Berikut merupakan negara-negara yang sudah melakukannya.

WowKeren - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memunculkan teori yang cukup mengejutkan seputar penanganan jenazah pasien virus corona (COVID-19). Ia menyarankan agar jenazah pasien COVID-19 dibakar agar dapat membunuh virus.

Ahli kedokteran sendiri sebelumnya telah mengungkapkan jika jenazah pasien COVID-19 tidak perlu dibakar untuk membunuh virus. Pasalnya, virus corona akan mati dengan sendirinya jika hidup dalam tubuh orang yang telah meninggal dunia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri dalam pedoman COVID-19 menyatakan jika penguburan jenazah pasien COVID-19 tidak akan membuat virus menular. Meski demikian, risiko penularan masih mungkin terjadi dari cairan yang keluar dari tubuh jenazah. Oleh sebab itu, WHO menyarankan agar kerabat tidak mencium atau menyentuh jenazah.

Sementara untuk isu jenazah pasien penyakit menular harus dikremasi, WHO menegaskan hal tersebut hanyalah mitos saja. Menurut WHO, keputusan jenazah pasien menular untuk di kremasi atau dikubur merupakan kebebasan keluarga dan juga bergantung pada masalah budaya, agama, atau sumber daya yang tersedia.


Indonesia sebagai salah satu negara muslim terbesar di dunia selama ini paling banyak menerapkan tradisi mengubur jenazah, alih-alih kremasi. Namun, berikut ada sejumlah negara yang telah memuntuskan untuk membakar jenazah pasien yang terinfeksi virus corona.

Negara pertama adalah Filipina, dimana pemerintah telah mengeluarkan dekrit yang berisi jenazah COVID-19 harus dikremasi dalam waktu paling lama 12 jam sejak kematiannya. Walau begitu, Pemerintah Filipina memperbolehkan jenazah pasien virus corona untuk dikubur jika agama melarang dikremasi.

Sebagai contoh bila jenazah merupakan seorang muslim, maka tubuh almarhum harus ditempatkan dalam kantong tertutup. Jenazah kemudian dimakamkan di pemakaman muslim terdekat dengan tata ibadah mereka dalam waktu 12 jam. “Kita harus tetap berpegang pada aturan 12 jam ketika akan mengkremasi,” kata pejabat pemerintah Karlo Nograles, seperti dilansir dari NPR.

Negara kedua yang menerapkan kremasi pada jenazah pasien COVID-19 adalah Tiongkok. Namun, Tiongkok yang menjadi episenter pertama virus corona di dunia ini ternyata cukup kewalahan dengan sistem pemakaman lewat kremasi. Kota Wuhan contohnya, sangat kewalahan dalam mengkremasi jenazah pasien virus corona akibat tingginya jumlah korban meninggal beberapa waktu lalu.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait