Kasus penyebaran virus corona pada Warga Negara Indonesia (WNI) mencapai 1.237 orang. Berikut merupakan data-data penyebarannya di berbagai belahan dunia.
- Ruth Meliana
- Senin, 27 Juli 2020 - 10:18 WIB
WowKeren - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah melaporkan perkembangan penyebaran kasus virus corona (COVID-19) terhadap Warga Negara Indonesia (WNI). Data terbaru jumlah kasus WNI yang terinfeksi virus corona diumumkan Kemenlu melalui laman resminya pada Senin (27/7).
Dilaporkan sudah ada 1.237 WNI yang positif terinfeksi virus corona. Dari jumlah tersebut, sebanyak 810 WNI dinyatakan sembuh dari COVID-19 sehingga menyebabkan presentase kesembuhan mencapai 65,4 persen.
Sementara itu, Kemenlu melaporkan sebanyak 99 WNI dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar virus corona. Sisanya sebensar 328 orang masih menjalani perawatan.
”Total WNI terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri adalah 1.237 orang,” kata Kemenlu melalui laman resminya, Senin (27/7). “810 sembuh, 99 meninggal, dan 328 dalam perawatan.”
Kemenlu juga melaporkan adanya 2 tambahan kasus virus corona baru yang menginfeksi WNI, dimana kasus ini menimpa WNI di Qatar. “Tambahan WNI terkonfirmasi COVID19 di Qatar,” lapor Kemenlu.
Penyebaran virus corona terhadap WNI ini sendiri tersebar di berbagai belahan dunia. Berikut merupakan sebaran kasus WNI positif corona di sejumlah negara dan wilayah:
1. Amerika Serikat: 82 WNI (59 sembuh, 7 stabil, 16 meninggal)
2. Arab Saudi: 189 WNI (52 sembuh, 83 stabil, 54 meninggal)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Bahrain: 1 WNI (sembuh)
5. Bangladesh: 1 WNI (stabil)
6. Belanda: 8 WNI (3 sembuh, 1 stabil, 4 meninggal)
7. Belgia: 3 WNI (sembuh)
8. Brunei Darussalam: 5 WNI (sembuh)
9. Chile: 1 WNI (stabil)
10. Ekuador: 1 WNI (sembuh)
11. Ethiopia: 1 WNI (sembuh)
12. Filipina: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
13. Finlandia: 1 WNI (sembuh)
14. Ghana: 1 WNI (meninggal dunia)
15. Hong Kong (RRT): 4 WNI (stabil)
16. India: 75 WNI (sembuh)
17. Inggris: 20 WNI (17 sembuh, 3 meninggal)
18. Irlandia: 1 WNI (sembuh)
19. Italia: 3 WNI (sembuh)
20. Jepang : 2 WNI (sembuh)
21. Jerman: 12 WNI (7 sembuh, 4 stabil, 1 meninggal)
22. Kamboja: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
23. Kazakhstan: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
24. Korea Selatan: 12 WNI (7 sembuh, 5 stabil)
25. Kuwait: 101 WNI (92 sembuh, 6 stabil, 3 meninggal)
26. Kanada: 4 WNI (stabil)
27. Maladewa: 1 WNI (stabil)
28. Makedonia Utara: 1 WNI (sembuh)
29. Makau (RRT): 3 WNI (sembuh)
30. Malaysia: 168 WNI (47 sembuh, 119 stabil, 2 meninggal)
31. Meksiko: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
32. Mesir: 12 WNI (3 sembuh, 9 stabil)
33. Nigeria: 2 WNI (sembuh)
34. Oman: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)
35. Pakistan: 33 WNI (32 sembuh, 1 stabil)
36. Prancis: 4 WNI (3 sembuh, 1 stabil)
37. UEA: 56 WNI (45 sembuh, 6 stabil, dan 5 meninggal)
38. Qatar: 111 WNI (91 sembuh, 19 stabil, 1 meninggal)
39. Rusia: 19 WNI (sembuh)
40. Singapura: 57 WNI (47 sembuh, 8 stabil, 2 meninggal)
41. Spanyol: 13 WNI (sembuh)
42. Sudan: 15 WNI (stabil)
43. Swedia: 1 WNI (stabil)
44. Taiwan: 3 WNI (sembuh)
45. Thailand: 1 WNI (sembuh)
46. Turki: 3 WNI (1 sembuh, 1 stabil, 1 meninggal)
47. Vatikan: 8 WNI (sembuh)
48. Vietnam: 1 WNI (stabil)
49. Kapal pesiar: 181 WNI (154 sembuh, 21 stabil, 6 meninggal)
(wk/lian)