Soal Anji Dipolisikan Karena 'Obat COVID-19', Ernest Prakasa Harap Orang Kapok Bikin Konten Sesat
Instagram/duniamanji
Selebriti

Ernest Prakasa menanggapi kabar Anji dipolisikan karena video bareng Hadi Pranoto yang mengaku menemukan antibodi COVID-19. Walau demikian, Ernest mengaku tak ingin melihat Anji dipenjara.

WowKeren - Ernest Prakasa turut menanggapi kabar Anji dipolisikan gara-gara video wawancara dengan Hadi Pranoto menjadi viral dan dikecam banyak pihak hingga dihapus pihak YouTube. Diketahui, Hadi Pranoto adalah pria yang mengaku sebagai profesor mikrobiologi dan menemukan antibodi COVID-19. Dalam video tersebut, Hadi mengklaim telah menemukan obat atau ramuan herbal antibodi yang telah mengobati ribuan pasien Corona

Lewat cuitan Twitter pada Senin (3/8), Ernest mengaku tidak ingin melihat Anji dipenjara. Walau demikian, pemain film "Cek Toko Sebelah" ini berharap kasus Anji dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar berhati-hari dalam membuat konten.

"Saya tidak berharap melihat Anji dipenjara," tulis Ernest. "Tapi saya berharap ini akan membuat orang berpikir ulang sebelum menyebarkan konten sesat."


Ernest Prakasa

Twitter

Sebelumnya, Ernest sempat mempertanyakan kredibilitas Hadi Pranoto sebagai narasumber. "Setuju, Mas Anji jelas orang pinter. Kalau niatnya kritis demi fakta, harusnya bisa tahu mana narsum beneran dan mana yang abal-abal. Kecuali ya memang sekadar mementingkan engagement," tulis Ernest.

Sementara itu, Anji dan Hadi resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi dengan laporan bernomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020. Pernyataan Hadi dinilai berbahaya jika sampai dipercaya publik. Dikhawatirkan jika kelak publik mengacuhkan protokol kesehatan saat beraktivitas. Karena itulah, pihak Cyber Indonesia memutuskan untuk melaporan Anji dan Hadi.

"Ini sangat kontroversial. Dia beranggapan obatnya sudah ketemu berarti masker tidak perlu digunakan, sosial distancing juga nggak perlu. Ini bertentangan dengan apa yang disampaikan pemerintah," kata Muannas. "Sehubungan dengan itu Cyber Indonesia mengambil inisiatif melaporkan resmi ke SPKT Polda Metro Jaya."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait