Politikus Denmark Berencana Bakar Alquran di Masjid
Pixabay
SerbaSerbi

Politikus tersebut mengatakan pembakaran Alquran akan berlangsung pada 28 Agustus nanti. Ia menggambarkan aksinya tersebut sebagai bentuk membela rakyat sebangsanya di Swedia.

WowKeren - Seorang plitikus sekaligus ketua partai Stram Kurs Denmark, Rasmus Paludan, berencana membakar Alquran di masjid dalam kunjungannya ke Swedia akhir bulan ini. Politikus anti-Islam itu mengaku bahwa ia diundang untuk membakar Alquran oleh seorang seniman jalanan Swedia, Dan Park.

Dilansir dari CNN pada Kamis (6/8), Paludan mengatakan pembakaran Alquran akan berlangsung pada 28 Agustus di dekat sebuah masjid di distrik Rosengard. Tak cuma itu, Paludan menggambarkan aksinya tersebut sebagai bentuk "membela rakyat sebangsanya" di Swedia.

"Saudara-saudara kami di Swedia dimusnahkan di negara mereka sendiri, jadi yang bisa kami lakukan untuk membantu mereka adalah muncul di salah satu daerah mereka yang diduduki dan memberi tahu pendapat jujur kami tentang Alquran," kata Paludan melalui sebuah pernyataan. "Alquran akan terbakar di Rosengard," sambung pernyataan partai Stram Kurs.

Meski partainya belum masuk ke parlemen, Paludan telah membuat partai dan dirinya terkenal dengan aksi anti-Islam seperti membakar Alquran di seluruh wilayah yang didominasi imigran di Denmark. Ia melihat aksinya itu sebagai hak kebebasan berbicara dan kebebasan beragama.


Namun akibat ulahnya itu, Paludan tak jarang menjadi target beberapa serangan dan upaya pembunuhan. Pada Juni lalu, Paludan hampir ditikam hingga tewas oleh seorang tak dikenal yang berlari ke arahnya sambil membawa pisau. Sejak itu, Paludan terus berada dalam perlindungan dan penjagaan polisi yang telah menelan biaya hingga ratusan jutaan krone Denmark.

Sebagai informasi tambahan, sebelum menjadi politikus Paludan adalah seorang pengacara dan dosen di Universitas Kopenhagen. Ia kerap menyatakan pandangan dan perkataan yang kontroversial.

Pada 2019, ia dihukum karena mengekspresikan pandangan rasial. Kemudian pada Juni 2020, Paludan dijatuhi hukuman penjara tiga bulan akibat tindakan kontroversialnya itu.

Sementara di sisi lain, Dan Park yang namanya disebutkan oleh Paludan merupakan seniman jalanan Swedia yang juga tak luput dari kontroversi. Dia telah beberapa kali dipenjara dan disanksi karena kegiatan ujaran kebencian melalui karya seni.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru