'Sindiran' Ahok Usai Anies Baswedan Rencanakan Bangun Kembali Kampung Akuarium
Getty Images
Nasional

Di era pemerintahan Ahok, Kampung Susun Akuarium di Jakarta Utara digusur karena melanggar Perda RDTR. Namun kemarin Anies Baswedan malah meletakkan batu pertama simbolis pembangunan kampung itu.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sorotan usai berencana membangun kembali Kampung Susun Akuarium di Pejaringan, Jakarta Utara. Pasalnya perkampungan itu sebelumnya sudah digusur oleh gubernur periode sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok karena masuk dalam zona merah.

Rencana pembangunan kembali ini pun sampai ke telinga Ahok dan berbuah "sindiran" dari sang Komisaris Utama Pertamina. Sebab Ahok menegaskan bahwa penggusuran pemukiman dulu karena mengikuti peraturan yang ada alih-alih keinginan pendukung atau pemilih.

"Intinya kita taat dan nurut sama konstitusi," ujar Ahok, Rabu (19/8). "Bukan nurut konstituen."

Namun demikian kader PDI Perjuangan itu enggan mengomentari lebih lanjut soal status zona pemukiman Kampung Susun Akuarium berdasarkan Peraturan Daerah Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR). Untuk pengingat, Ahok melarang ada pemukiman di sana karena masuk zona merah sesuai Perda RDTR.


"Coba tanyakan ke DPRD atau Kementerian urusan budaya," saran Ahok, merujuk pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Memang saat revitalisasi dulu berlangsung, pihak Pemerintah Provinsi Jakarta menemukan aset budaya di sana.

Anies sendiri berkilah bahwa pembangunan Kampung Akuarium ini merupakan bagian dari rencana penataan 21 kampung urban/perkotaan. Harapannya kehadiran Kampung Akuarium bisa menjadi tonggak baru penataan kampung di seluruh Indonesia, serta untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak bagi seluruh warga DKI Jakarta.

"PR (pekerjaan rumah) kita di tempat ini, kita ingin menghadirkan keadilan. Sehingga mereka dapat berkembang menjadi warga kota yang tetap mempertahankan karakter kampung. Karena Jakarta memiliki tradisi panjang tentang perkampungan," ujar Anies. "Karena itu saya mendukung sekali istilah yang dibangun di sini bukan rumah susun, tapi Kampung Susun Akuarium."

Namun rencana pembangunan Kampung Susun Akuarium ini mendapat reaksi negatif dari DPRD DKI Jakarta. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono menyatakan payung hukum untuk pembangunan itu belum direvisi oleh anggota dewan sehingga Anies sudah melanggar Perda RDTR.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait