Meghan muncul di acara pendaftaran pemungutan suara virtual untuk organisasi 'When We All Vote', yang diinisiasi oleh mantan ibu negara AS, Michelle Obama, yang secara terbuka mendukung capres Joe Biden.
- Luthfiatun Nisa
- Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:37 WIB
WowKeren - Duchess of Sussex, Meghan Markle, rupanya terancam kehilangan gelarnya karena ambil bagian dalam kegiatan terkait pilpres AS. Bukan tanpa alasan, pasalnya Meghan secara terbuka menujukkan dukungan pada capres Joe Biden dibandingkan Donald Trump dalam pilpres AS November mendatang.
Belum lama ini, Meghan muncul di acara pendaftaran pemungutan suara virtual untuk organisasi "When We All Vote". Meghan yang berkebangsaan AS itu mengajak masyarakat untuk ikut memilih di pilpres AS. "Kita harus memilih untuk menghormati mereka yang telah mendahului kita dan melindungi generasi berikutnya," ungkap Meghan dalam video tersebut.
Namun perlu dicatat, acara "When We All Vote" diinisiasi oleh mantan ibu negara AS, Michelle Obama. Seperti yang diketahui, Michelle secara terang-terangan mendukung pencalonan Joe Biden sebagai presiden AS yang diusung oleh Partai Demokrat untuk pilpres 2020.
Alhasil, keikutsertaan Meghan di kegiatan organisasi tersebut lantas memicu reaksi negatif. Salah satu kritikan datang dari presenter terkenal Piers Morgan. Tak cuma Meghan Markle, Piers Morgan juga turut mengkritik Pangeran Harry. "Ratu harus mencopot gelar (Duke dan Duchess) Sussex dari mereka. Mereka tidak bisa menjadi bagian dari keluarga kerajaan di saat mengomentari pemilu negara lain dengan berpihak pada salah satu kubu," tulis Morgan melalui akun Twitter miliknya.
Berdasarkan protokol Istana, anggota keluarga Kerajaan Inggris dilarang keras untuk mengutarakan opini yang berbau politik atau berpihak kepada salah satu kubu politik. Protokol tersebut berlaku tanpa terkecuali untuk Ratu Elizabeth II meski ia harus bekerja sama dengan beragam figur politik dalam negeri, khususnya perdana menteri.
Meski sudah mundur sebagai anggota senior keluarga Kerajaan, Pangeran Harry dan Meghan Markle diharuskan untuk tetap memegang prinsip-prinsip protokol keluarga Kerajaan Inggris. Hal tersebut dipertegas dalam pernyataan resmi dari Istana saat merespons pengumuman pengunduran diri mereka.
"Walau secara resmi mereka sudah tak mewakili Ratu, Sussexes (Duke dan Duchess of Sussex) harus tetap memastikan semua kegiatan yang mereka lakukan tetap sesuai dengan nilai-nilai yang dianut Ratu."
Namun hingga kini, belum ada konfirmasi apapun dari pihak Meghan - Harry maupun Kerajaan Inggris terkait seruan pencopotan gelar tersebut.
(wk/luth)