Pandemi Corona, Korut Tegaskan Bakal Tembak Mati Siapapun yang Nekat Dekati Perbatasan
Dunia

Kekhawatiran ada penyusup dari Tiongkok yang 'membawa' virus Corona menyebabkan pemerintahan Korut mengambil kebijakan ekstrem, yakni menembak di tempat siapapun yang mendekat ke perbatasan.

WowKeren - Korea Utara diketahui tak lagi bebas dari wabah virus Corona. Pemerintah setempat pun melakukan berbagai upaya agar virus tak semakin menyebar, termasuk bila melakukan langkah ekstrem seperti mengancam tembak mati.

Pimpinan tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, dilaporkan memerintahkan petugas penjaga perbatasan untuk menembak di tempat siapapun yang mendekat dalam jarak satu kilometer dari perbatasan negara dengan Tiongkok. Sebab diketahui kasus COVID-19 perdana di negara itu pun diakibatkan adanya imigran yang masuk secara ilegal dari Korea Selatan.

Dilansir Mirror pada Jumat (28/8), seorang warga Korut yang tinggal di Provinsi Hamgyong mengaku tak tahu-menahu perihal kebijakan baru itu. Padahal menurut kesaksian sang warga, kebijakan itu kemungkinan akan berlaku di sepanjang perbatasan Korea Utara dan Tiongkok sampai pandemi COVID-19 dinyatakan berakhir.

"Polisi di Kota Hoeryong mengeluarkan pemberitahuan darurat dari Kementerian Jaminan Sosial," katanya. "Mengatakan mereka akan membunuh siapa pun dalam jarak satu kilometer dari perbatasan Korea Utara (dan) Tiongkok terlepas dari (apapun) alasan keberadaan mereka di sana."


Pemerintah Korut, seperti disampaikan sang warga yang mengabarkan kepada Radio Free Asia (RFA), mengungkap potensi musuh negara mengacau dengan mengirimkan virus. Oleh karenanya mereka meminta agar warga aktif melaporkan pula bila ada aktivitas mencurigakan di perbatasan.

"Setelah mengumumkan deklarasi tersebut departemen kepolisian mengatakan kepada publik, 'Virus Corona telah menyebar ke mana-mana kecuali negara kita, jadi musuh mencoba menyusup ke perbatasan dengan mengirimkan virus ke sana'," tutur sang warga. "Mereka menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran di antara penduduk daerah perbatasan dan membangun sistem untuk melaporkan orang asing dan aktivitas musuh."

Informasi ini pun dibenarkan oleh sumber Korut. Bahkan polisi di perbatasan pun sudah dibekali dengan amunisi tambahan demi mendukung kebijakan tersebut.

"Pesan darurat mulai berlaku tengah malam pada tanggal 26 (Agustus)," kata sumber militer Korut itu. Sebagai informasi, perbatasan Korea Utara dan Tiongkok membentang sejauh 1.400 KM dan melintasi 4 provinsi sekaligus.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait