Kedua Kalinya Ditangkap Karena Narkoba, Zulfikar 'Preman Pensiun' Dapat Izin Rehabilitasi Jalan
Instagram/ikang_jamal
Selebriti

Zulfikar alias pemeran tokoh Jamal di sinetron 'Preman Pensiun' kembali tertangkap karena kasus narkoba. Lantas kini ia mendapatkan izin untuk rehabilitasi jalan karena sebuah alasan.

WowKeren - Tersangka kasus narkoba, Zulfikar alias pemeran Jamal dalam sinetron "Preman Pensiun" akhirnya mendapat persetujuan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat untuk menjalani rehabilitasi jalan. Seperti diketahui, ini menjadi yang kedua kalinya Zulfikar ditangkap polisi karena kasus narkoba.

"Sudah ngirim surat untuk rehabilitasi jalan di BNN, dan Alhamdulilah diterima," ujar penasehat hukum Zulfikar, Hengky Solihin seperti dilansir dari Viva.co.id, Rabu (2/9). "Untuk tanggal pasti mulai kapan, hari ini suratnya diberikan dari BNN."

Hengky juga menjelaskan bahwa sebelum menjalani rehabilitasi jalan, Zulfikar diwajibkan menemui orangtuanya terlebih dahulu di Banten. "Hari ini pulang, saya mau jemput. Tapi Kang Jamal (panggilan akrab Zulfikar) diminta untuk mudik dulu ke ibunya ke Pandeglang Banten," papar Hengky Solihin.


Selain itu, selama rehabilitasi jalan Zulfikar akan dikawal untuk wajib lapor kepada aparat. "Nanti dalam satu minggu satu atau dua kali wajib lapor. Karena klien saya ini korban penggunaan dan membutuhkan rehabilitasi," terang Hengky Solihin.

Kendati begitu, ini juga akan menjadi kedua kalinya Zulfikar menjalani rehabilitasi. Pada rehabilitasi pertama di Juli 2019 hingga Maret 2020 Jamal menjalani rehabilitasi dengan cara rawat inap. Kala itu Jamal menjalani rehabilitasi dibiayai oleh Negara.

Namun untuk kali ini, Zulfikar mengajukan rehabilitasi jalan lantaran ada tanggung jawab ekonomi pada keluarganya. "Kali ini harusnya dibiayai negara lagi karena aturannya kan seperti itu. Apalagi Jamal ini tulang punggung keluarga, ibunya sakit, bapaknya sudah meninggal," pungkas Hengky Solihin.

Seperti diketahui, Zulfikar kembali ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia diamankan bersama salah satu rekannya berinisial AA. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyampaikan jika mereka ditangkap sata berada di kamar kost Zulfikar, di Jalan Arcamanik, Kota Bandung.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!