Reza Artamevia Dikonfirmasi Positif Amfetamin, Polisi Beber Sosok Pengedar
Instagram/rezaartameviaofficial
Selebriti

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penyanyi Reza Artamevia positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin. Kekinian publik mempertanyakan siapa penjual sabu-sabu tersebut.

WowKeren - Kasus narkoba kembali menjerat penyanyi kenamaan Indonesia, Reza Artamevia. Mantan istri dari almarhum Adjie Massaid ini pun belakangan telah dikonfirmasi positif mengonsumsi amfetamin.

"Pengungkapan satu narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan satu wanita berinisial RA dimana yang bersangkutan adalah publik figur," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, dalam konferensi pers yang dihadiri WowKeren, Minggu (6/9). "Barang bukti adalah satu klip sabu-sabu berat 0.78 gram dan alat bukti hisap dan korek api. Hasil tes urine positif amfetamin masuk kategori sabu-sabu."

Perihal siapa pengedar yang menjual sabu kepada Reza pun menjadi pertanyaan publik. Menanggapinya, Yusri menyebut bahwa penjual sabunya bukan publik figur dan sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Kita lakukan pendalaman kepada yang bersangkutan untuk tahu dari mana asal-muasal barang haram ini, dan kemudian tersebut satu yang sekarang menjadi DPO pengejaran kita," terang Yusri, dilansir dari Kumparan. "Inisialnya adalah F. Masih terus kita lakukan pengejaran terhadap F ini."


"Ini bandar biasa, pengedar, tak ada hubungannya dengan public figure yang lain," imbuhnya. "Kita masih mendalami terus. Kita masih melakukan pengejaran. Kita masih lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan saksi-saksi lain."

Diketahui pihak kepolisian menciduk Reza di salah satu restoran pada Jumat (4/9). Setelahnya polisi menggeledah rumah Reza dan menemukan sejumlah barang bukti lain.

"Tim melakukan penyelidikan di salah satu restoran dan berhasil mengamankan seorang wanita yang baru saja membeli sabu-sabu inisial RA," terang Yusri. "Yang bersangkutan diamankan lalu melakukan penggeledahan dan ditemukan sabu-sabu satu klip. Dan kami juga melakukan penggeledahan di rumahnya di bilangan Cirende, Tangerang Selatan dan ditemukan alat hisap/bong dan korek api."

Dalam pengakuannya, Reza mengaku sudah 4 bulan mengonsumsi sabu. Motif pelantun "Keabadian" itu menggunakan barang haram karena pandemi COVID-19 yang mengharuskannya selalu di rumah saja.

Menanggapi kasus narkoba yang kembali menjeratnya, ibunda Aaliyah Massaid itu pun memohon maaf kepada keluarga yang sudah dirugikan atas tindakannya. Bila terbukti bersalah, Reza terancam dipenjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun penjara.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait