Sedang Alami Sengketa Saham, Agensi Tegaskan Rencana Comeback LOONA Tak Akan Terganggu
OSEN
Musik

Salah satu sumber dari Blockberry Creative berkata, bahwa sengketa mereka dengan investor mereka, Donuts tidak akan mempengaruhi rencana comeback maupun aktivitas LOONA mendatang.

WowKeren - Kabar kurang menyenangkan datang dari perusahaan induk yang menaungi agensi LOONA, Polaris Entertainment. Baru-baru ini dilaporkan bahwa pengadilan telah menolak banding yang dibuat oleh Polaris Entertainment, terhadap perusahaan IT global, Donuts.

Sebelumnya, pemegang saham terbesar kedua Blockberry Creative, Donuts, menginvestasikan 3,5 miliar won (sekitar Rp 44 miliar) di Polaris Entertainment. Tetapi agensi tersebut tidak memenuhi kontrak investasi. Dalam persidangan pertama, pengadilan memutuskan bahwa Polaris Entertainment harus mengembalikan seluruh investasi, dan agensi itu mengajukan banding.

Pada bulan Februari, kasus tersebut diserahkan ke Pengadilan Tinggi, tetapi banding tersebut dibatalkan ketika tidak ada pihak yang menghadiri persidangan. Menurut pernyataan pengadilan pada kemarin, Senin (14/9), Pengadilan Tinggi Seoul baru-baru ini menguatkan keputusan yang dibuat dalam persidangan pertama terkait gugatan banding yang diajukan oleh Blockberry Creative dan perusahaan induknya Polaris Entertainment.

Mereka menjelaskan, "Perwakilan LOONA gagal hadir lebih dari dua kali pada tanggal pengadilan untuk persidangan banding, jadi kami telah memutuskan untuk membatalkan banding". Perusahaan hiburan itu akhirnya diputuskan harus mengembalikan 3,5 miliar won (sekitar Rp 44 miliar) kepada investor mereka, Donuts.


Tahun lalu, Polaris Entertainment terlibat dalam kasus dengan Donuts terkait deposit sewa yang tidak dikembalikan. Pada 2017, agensi bekerja sama dengan Donuts untuk memulai proyek girl grup mereka untuk LOONA, dan Polaris Entertainment menerima 400 juta won (sekitar Rp 5 miliar) dari Donuts sebagai deposit untuk menyewa tempat.

Gugatan itu diajukan oleh Donuts setelah Polaris Entertainment hanya mengembalikan 40 juta won (sekitar Rp 500 juta) dan tidak mengembalikan jumlah sisa 360 juta won. Pada Oktober 2019, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa Polaris Entertainment dan CEO-nya Lee Jong Myung harus membayar Donuts 360 juta won (sekitar Rp 4,5 milliar) untuk deposit sewa, serta kompensasi tambahan atas kerugian yang timbul karena penundaan.

Sesuai dengan kontrak investasi, Donuts diharapkan mengklaim hak atas LOONA untuk mencegah Blockberry mentransfer grup ke agensi yang berbeda. Pada tanggal 14 September, sumber dari Blockberry Creative berkata, bahwa sengketa mereka dengan Donuts tidak akan mempengaruhi rencana comeback maupun aktivitas LOONA mendatang.

"Perusahaan melakukan yang terbaik untuk comeback dan aktivitas LOONA, yang saat ini sedang dikerjakan. Kami melanjutkan tanpa masalah," ungkap perwakilan agensi.

(wk/putr)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru