Jubir Presiden Ungkap Alasan Jokowi Ngotot Gelar Pilkada Serentak Walau Pandemi
Nasional

Jubir Fadjroel Rachman mengungkap alasan mengapa Presiden Joko Widodo tetap memberikan restunya atas pelaksanaan Pilkada 2020, padahal saat ini pandemi COVID-19 belum terkendali.

WowKeren - Perihal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 terus menuai kontroversi. Banyak yang khawatir pelaksanaan Pilkada akan menjadi klaster COVID-19 tersendiri namun pemerintah sejauh ini masih bersikeras agenda dilaksanakan sesuai jadwal.

Hal ini pun dipertegas lewat rilis pers resmi dari Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman. Fadjroel pun membeberkan alasan mengapa Presiden Joko Widodo tetap bersikeras menggelar Pilkada serentak meski pandemi COVID-19 belum terkendali.

"Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020," ungkap Fadjroel sebagai caption unggahannya, Senin (21/9). "Demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih."

Namun ternyata selain menjaga hak konstitusi rakyat, keputusan pelaksanaan Pilkada ini karena mempertimbangkan pandemi yang terjadi. Menurut Jokowi, tidak ada satu pun yang tahu kapan pandemi COVID-19 akan berakhir sehingga Pilkada ada baiknya tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

"Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaran Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir," kata Fadjroel. "Karena tidak satu negara tahu kapan pandemi COVID-19 akan berakhir."


Jubir Presiden Ungkap Alasan Jokowi Ngotot Gelar Pilkada Serentak Walau Pandemi

Twitter/JubirPresidenRI

Oleh karenanya, Jokowi mengimbau agar Pilkada 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Namun harus dipastikan bahwa penyelenggaraannya sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku agar tetap aman dan berjalan demokratis.

"Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," imbuh Fadjroel dalam rilis persnya.

Sedianya Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Sikap "nekat" pemerintah tetap menggelar Pilkada walau pandemi COVID-19 belum terkendali, bahkan terasa sedang parah-parahnya di Indonesia selama beberapa waktu belakangan, menjadi pro-kontra tersendiri.

Tetapi pemerintah bersikeras akan menerapkan protokol kesehatan tetap dalam pelaksanaan Pilkada. Dan protokol kesehatan ini akan diterapkan di semua wilayah tanpa memandang zonasi penyebaran virusnya, apakah merah, oranye, kuning, atau hijau.

"Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan," cuit Fadjroel. "Tanpa mengenal warna zonasi wilayah."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru