Sekjen PBB Tegas Tolak Penerapan Sanksi AS pada Iran
Getty Images
Dunia

Sekjen PBB, Antonio Guterres, menyatakan bahwa Dewan Keamanan PBB tidak mengambil tindakan apa pun setelah menerima surat dari Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, terkait sanksi pada Iran.

WowKeren - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres, mengatakan bahwa PBB tidak akan mendukung penerapan kembali sanksi terhadap Iran karena Amerika Serikat terus menuntut untuk mendapat lampu hijau dari Dewan Keamanan.

Dalam surat resmi, Guterres mencatat bahwa Dewan Keamanan PBB tidak mengambil tindakan apa pun setelah menerima surat dari Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, dan salah satu anggota atau presidennya.

"Tampaknya akan ada ketidakpastian tentang apakah Menlu AS, Mike Pompeo telah mencetuskan mekanisme 'snapback' dalam resolusi Dewan Keamanan yang menggunakan kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dan enam negara," tulis Guterres dalam surat kepada Presiden DK PBB, sebagaimana dikutip dari CNN.

Lebih lanjut, Guterres mengatakan PBB tidak akan mengambil tindakan apa pun selain menunggu klarifikasi oleh Dewan Keamanan tentang apakah sanksi yang telah dicabut harus diterapkan kembali atau tidak.

Diketahui bahwa di bawah ketentuan "snapback", sanksi PBB harus ditegakkan oleh negara-negara anggota PBB, termasuk menghukum Iran terkait aktivitas rudal balistik dan membeli atau menjual senjata konvensional.


Sebelumnya, Menlu AS Mike Pompeo bersikeras mengatakan bahwa AS telah secara resmi memulai proses untuk memberlakukan kembali sanksi internasional ke Iran meskipun usulan tersebut ditolak oleh Dewan Keamanan PBB.

Pompeo mengatakan jika seorang anggota Dewan Keamanan PBB memperkenalkan resolusi untuk melanjutkan keringanan sanksi terhadap Iran di bawah perjanjian nuklir 2015 yang dibuat Teheran dengan kekuatan dunia, maka AS akan menentangnya. "Jika tidak ada resolusi yang diperkenalkan, sanksi terhadap Iran akan tetap berlaku pada 20 September. Begitulah cara kerja UNSCR 2231," kata Pompeo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Amerika Serikat pada Rabu (16/9) berencana menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang melanggar embargo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Iran. Menurut Washington, sanksi kepada Iran akan tetap berlaku, alih-alih berakhir pada Oktober seperti yang disepakati dalam perjanjian nuklir 2015.

Namun, pihak-pihak lain dalam kesepakatan nuklir, yakni Inggris, Tiongkok, Prancis, Jerman dan Rusia, serta sebagian besar anggota Dewan Keamanan PBB menganggap AS tidak dapat memberlakukan kembali sanksi PBB.

"Ini seperti menarik pelatuk dan tidak ada pelurunya," kata seorang diplomat senior dari negara anggota Dewan Keamanan PBB. "Tidak akan ada snapback, sanksi akan tetap ditangguhkan, JCPOA (kesepakatan nuklir) akan tetap berlaku."

Semua anggota dewan kecuali Republik Dominika, menyatakan kepada presiden DK PBB bahwa tindakan pemerintah AS adalah ilegal karena Presiden AS, Donald Trump, menarik diri dari Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) yang ditandatangani pada 2018. Hanya Republik Dominika yang mendukung keputusan AS untuk menjatuhkan sanksi tersebut.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait