Biasanya Delegasikan ke Wapres, Istana Ungkap Alasan Jokowi Beri Pidato di Sidang Umum PBB 2020
Nasional

Tak hanya itu, Istana juga mengungkap alasan sang presiden menggunakan Bahasa Indonesia dalam menyampaikan pidato di Sidang Majelis Umum PBB alih-alih memakai Bahasa Inggris.

WowKeren - Presiden Joko Widodo biasanya mendelegasikan kehadiran dan pembacaan naskah pidato di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kepada wakil presiden. Sehingga selama lima tahun ke belakang, biasanya Jusuf Kalla lah yang hadir mewakilkan Indonesia.

Namun pada sidang kali ini Jokowi memutuskan hadir sendiri alih-alih mendelegasikan kepada Wapres Ma'ruf Amin. Kebiasaan yang berbeda ini memicu tanya banyak pihak, yang belakangan mendapat klarifikasi dari pihak Istana.

"Kalau dulu kan fisiknya harus hadir. Perjalanannya jauh, dan juga mempertimbangkan kondisi dalam negeri yang harus jadi perhatian beliau untuk mem-push proyek-proyeknya strategis," ungkap Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Rabu (23/9).

Namun karena kali ini sidang digelar secara virtual, ditambah dengan pidato yang disampaikan lewat tapping video, maka Jokowi memutuskan untuk hadir sendiri. Sebab Jokowi tak perlu meninggalkan agenda-agenda strategis di dalam negeri untuk datang ke New York, Amerika Serikat.

"Kalau ini kan tapping. Beliau bisa mengatur sendiri kapan beliau tapping-nya sehingga hasilnya bisa dikirim langsung ke sidang PBB," ujar Heru, dilansir dari Kompas.


Dalam pidatonya pun, Jokowi ternyata lebih memilih menggunakan Bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa ini sendiri disesuaikan dengan keinginan memperkenalkan Bahasa Indonesia ke khalayak internasional.

"Alasannya ya kan pertama memang lebih bagus Bahasa Indonesia toh di sana di sana disiapin translator, semua negara ya," ujar Heru, dikutip dari Kumparan. "Ada Inggris, Prancis ada bahasa Arab begitu kan."

"Jadi bahasa tak jadi kendala kan sudah pakai headset masing-masing ya," imbuh Heru. "Kedua, kita kan negara besar juga ya. Yang berikutnya lebih baik Bahasa Indonesia sehingga mereka bisa menerjemahkan dengan pas begitu."

Ia lantas mengambil contoh pejabat Jepang, yang walaupun bisa berkomunikasi dengan Bahasa Inggris, namun tetap memakai Bahasa Jepang di agenda internasional. Pasalnya pemerintah negara-negara tersebut mendukung penggunaan bahasa dalam negeri untuk agenda internasional.

Di sisi lain, Jokowi pun hanya menyesuaikan dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2016. Sebab dalam beleid tersebut diatur bahwa seluruh pejabat negara berpidato dengan Bahasa Indonesia dalam forum internasional.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait