Perdana Jalani Sidang Tatap Muka, Vicky Prasetyo Jelaskan Soal Zina Menurut Islam
Instagram/vickyprasetyo777
Selebriti

Vicky Prasetyo untuk pertama kalinya menjalani sidang secara tatap muka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga. Dalam kesempatan itu, ia mencoba menjelaskan soal zina menurut Islam.

WowKeren - Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga. Lantas ini untuk kali pertama Vicky menjalani sidang secara tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9) terkait kasus tersebut.

Vicky lantas mengaku siap jalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Insya Allah mudah-mudahan siap. Mohon doanya ya," kata Vicky seperti dilansir dari Suara.com sebelum sidang dimulai.

Sidang kali ini menghadirkan Sahrial yang merupakan ahli bahasa. Sahrial mengatakan bahwa perzinahan menurut KBBI adalah adanya tindak persenggamaan. Namun, keterangan tersebut berbeda pendapat dengan Vicky hingga kemudian ia menjelaskan makna zina menurut agama Islam.

"Ada Zina Muhsan, zina istri kepada pria lain. Ada Zina Gairu Muhsan, zina yang yang belum punya status hubungan,” kata Vicky menjelaskan. “Zina Al Laman, zina pandangan mata atau kerumun yang bukan muhrimnya."


Vicky kemudian menceritakan kilas balik saat memergoki Angel sedang berduaan dengan Fiki Alman. "Saat saya melihat pemandangan istri yang saya cintai, saya nafkahi kemudian jam dua pagi ada di kamar bersama pria lain dikunci," terang Vicky.

"Saya sudah bernegosiasi dengannya. 'Angel buka pintunya.' Bahkan itu tak diindahkan," tambah Vicky. Kendati begitu, Vicky beranggapan bahwa keterangan dari ahli bahasa yang tertuang di Berita Acara Perkara (BAP) di hadapan penyidik sangat mempengaruhi statusnya dalam perkara ini.

"Karena keterangan bapak tercatat di hukum dan mempengaruhi status saya sebagai tersangka. Kemudian ini nggak bisa dibiarkan, jika suami yang memergoki istrinya berzina tapi justru dihukum," ujar Vicky.

Sementara Sahrial mengaku memberikan keterangan sesuai dengan kapasitasnya sebagai ahli bahasa. "Saya cuma berbicara sesuai kapasitas saya sebagai ahli bahasa dan berpedoman pada KBBI," pungkas Sahrial.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait