Nora Alexandra Komentari Penangguhan Penahanan Jerinx SID, Sampaikan Pesan Cinta Penuh Haru
Instagram/ncdpapl
Selebriti

Nora Alexandra berharap penangguhan penahanan Jerinx SID akan segara dikabulkan. Ia mengunggah video haru saat dipeluk Jerinx sebelum kembali ke tahanan.

WowKeren - Nora Alexandra membagikan video haru sang suami, Jerinx SID usai menjalani sidang. Seperti diketahui, Jerinx masih mendekam di Polda Bali dan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik pada IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Dalam video, Jerinx memeluk erat Nora sebelum kembali ke tahanan.

Bersama dengan unggahan tersebut, Nora menyampaikan harapan agar penangguhan penahanan sang suami segera diputuskan oleh hakim. Ia pun tak sabar menanti Jerinx pulang ke rumah. Tak hanya itu, Nora pun berjanji akan lebih ketat mengawasi sang suami agar tak lagi berurusan dengan hukum.

"Semoga penangguhanmu segera di respon oleh Ibu Hakim Ketua, agar kau lekas balik ke pelukanku lagi, dan aku bisa merawatmu di rumah dengan layak, tidur di kasur, makan bisa aku suapin dengan tanganku seperti biasa yang sering aku lakukan di rumah bersama kamu," tulis Nora dalam postingan Instagram pada Jumat (16/10).

"Lekas kembali sayang, aku janji akan lebih ketat menjagamu nanti, agar tidak lagi terjadi seperti ini. Tidak peduli kata sekitarmu / kawan2 yang menuding aku terlalu over protect ngejaga kamu, yang jelas aku tidak mau kamu pakai rompi lagi," sambung Nora.


Nora optimis penangguhan penahanan Jerinx akan dikabulkan oleh hakim pada Selasa (20/10) mendatang. Tak ketinggalan, Nora juga menyampaikan ungkapan cinta dan rasa rindu pada suami tercinta.

"Sampai jumpa Selasa sayang, ingat kamu tetap gagah perkasa, setiap melihatmu selalu jatuh cinta lagi dan lagi," lanjut Nora. "Dengan tangan di borgol kau masih sangat berupaya untuk terus memeluk erat. Ya aku juga rindu kamu pa, waktu tidak bisa berlama2 untuk kita saling rindu, maka simpan rindu kita nanti kita akan kembali lagi bersama tanpa ada batasan terali besi."

Nora Alexandra

Instagram

Sementara itu sebelumnya Jerinx mengungkap kejanggalan dalam kasusnya. Dari persidangan terungkap bahwa IDI pusat tidak memerintahkan IDI Bali untuk memenjarakan Jerinx melainkan hanya melaporkan. Drummer Superman Is Dead ini pun mendesak pihak IDI Bali untuk memberi klarifikasi.

"Terungkap di persidangan tadi jika surat kuasa PB IDI Pusat (@ikatandokterindonesia) TIDAK ADA memerintahkan IDI Bali utk memenjarakan suami Nora dengan pasal 28 ITE (ujaran kebencian yg didasari SARA, harus ditahan)," tulis Nora dalam postingan Instagram. "Surat kuasa PB IDI Pusat hanya meminta IDI Bali melaporkan suami Nora dgn pasal 27 ITE (pencemaran nama baik, tidak harus ditahan). Tolong IDI Bali segera klarifikasi, SIAPA SEBENARNYA yg memesan pasal 28 ini?"

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait