Terungkap, Gatot Brajamusti Sempat Sampaikan Pesan Untuk Pekerja Seni Dunia Film Sebelum Meninggal
Selebriti

Gatot Brajamusti meninggal dunia pada Minggu (8/11), setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Sahabat Gatot, Evry Joe, mengungkapkan pesan mendiang untuk pekerja seni di industri perfilman.

WowKeren - Meninggalnya Gatot Brajamusti menjadi salah satu kabar mengejutkan pada Minggu (8/1) kemarin. Pasalnya, Gatot meninggal dunia dalam status masih menjalani hukuman atas kasus asusila dan narkotika. Mantan Ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) itu mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur.

Salah satu sahabat Gatot Brajamusti, Evry Joe, menyebut bahwa pria 58 tahun itu lebih banyak menjalani hukuman penjara di dalam rumah sakit.Evry Joe menyebut bahwa Aat Gatot, panggilan akrab Gatot Barajamusti, memang cukup berat dalam menjalani hukuman penjara selama 15 tahun.

"Perawatan Aa Gatot sudah lama ya. Saya sama Reza juga pernah lihat di sana (Padepokan). Mungkin selama ini beliau cukup ini (sehat) di luar, tiba-tiba berhadapan dengan hukum yang memberatkan beliau. Vonis beliau hampir 15 tahun kan, sempet nanya kan, dia bilang, 'ya 15 tahunan lah'," ungkap Evry melalui sambungan telepon dilansir dari Okezone.com pada Senin (9/11).


"Tapi dia tidak dipenjara karena dia sakit-sakitan dipindahkan ke rumah sakit samping penjara itu ada RS Pengayoman kan, milik negara juga," sambungnya.

Sebelum menghembuskan napas terakhir, Evry Joe menyebut bahwa Gatot sempat memberikan pesan. Terutama untuk para pelaku dunia perfilman Indonesia. Pesan tersebut disampaikan Gatot usai menghadiri kongres PARFI beberapa waktu yang lalu.

"Saya terakhir ketemu beliau ketika habis kongres PARFI ya, yang dimenangkan Alicia Djohar. Dia bilang salam buat teman-teman perfilman semua. Dia bilang, 'Semoga akur-akur, damai, jangan gaduh'," pungkas Evry Joe.

Seperti yang diketahui, Gatot memang tengah menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba yang menjeratnya. Semasa hidup, Gatot memang beberapa kali menjalani hukuman. Ia divonis 10 tahun penjara atas kasus narkoba. Sembilan tahun penjara di kasus asusila. Serta hukuman lain terkait kasus kepemilikan satwa langka dan senjata api ilegal, Gatot divonis satu tahun penjara. Jasad mendiang Gatot dimakamkan di Sukabumi, Jawa Barat pada hri ini, Senin (9/11).

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!