Inggris Kecam Pembangunan Pemukiman Israel di Yerusalem, Dinilai Salahi Hukum Internasional
AP
Dunia

Seruan senada juga dilontarkan enam anggota Uni Eropa yang duduk di Dewan Keamanan PBB, yakni Belgia, Estonia, Prancis, Jerman, Irlandia, dan Norwegia. Mereka mendesak Israel membatalkan proyek di Givat Hamatos.

WowKeren - Pemerintah Inggris mengecam proyek permukiman baru Israel di Yerusalem Timur, tepatnya di Givat Hamatos. Inggris menyerukan agar proses menuju pembangunan ditangguhkan.

Menteri Inggris untuk Timur Tengah dan Afrika Utara James Cleverly mengatakan keputusan Israel memajukan pembangunan 1.257 rumah di Givat Hamatos dapat melanggar hukum internasional. Selain itu, hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan serius pada prospek pembentukan negara Palestina yang layak.

"Inggris mengecam keputusan ini yang tidak sesuai dengan tujuan perdamaian yang dideklarasikan Israel, dan menyerukan agar proses tender serta kemajuan permukiman lain di Yerusalem Timur dan tempat lain di Tepi Barat untuk segera ditangguhkan," kata Cleverly.

Seruan senada juga dilontarkan enam anggota Uni Eropa yang duduk di Dewan Keamanan PBB, yakni Belgia, Estonia, Prancis, Jerman, Irlandia, dan Norwegia. "Kami sangat khawatir dengan keputusan otoritas Israel untuk membuka proses penawaran untuk pembangunan unit perumahan untuk pemukiman yang sama sekali baru di Givat Hamatos," demikian bunyi pernyataan bersama keenam negara tersebut.

Mereka mendesak Israel membatalkan proyek di Givat Hamatos. Selain iitu, Tel Aviv diminta menghentikan semua ekspansi permukiman di wilayah Palestina yang diduduki. Mereka menegaskan bahwa permukiman Israel di sana ilegal menurut hukum internasional.


Sebelumnya, organisasi non-profit pemantau permukiman Israel, Ir Amim, mengatakan kontraktor Land Authority mengajukan tender konstruksi di Givat Hamatos, daerah yang saat ini tidak berpenghuni di Yerusalem Timur. Wilayah itu berdekatan dengan Beit Safafa, daerah di mana sebagian besar penduduknya merupakan warga Palestina.

Disebutkan bahwa The Israel Land Authority telah membuka tender bagi para kontraktor untuk proyek pembangunan 1.257 rumah di daerah Givat Hamatos. Penawaran akan berakhir pada 18 Januari atau dua hari sebelum Joe Biden dilantik menjadi presiden Amerika Serikat menggantikan Donald Trump.

Ir Amim mengatakan Land Authority mengeluarkan tender untuk membangun lebih dari 1.200 unit perumahan yang sebagian besar dialokasikan di Givat Hamatos. Pada Februari lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahkan menyetujui pembangunan 3.000 unit rumah di kawasan itu.

Ir Amim bahkan memperingatkan banyak pihak bahwa dua bulan ke depan jelang transisi pemerintahan AS ke tangan presiden terpilih, Joe Biden, adalah periode kritis. "Kami yakin bahwa Israel akan mencoba mengeksploitasi waktu krusial ini untuk mempercepat pergerakan yang kemungkinan ditentang oleh pemerintahan AS yang baru," kata Ir Amim.

Di sisi lain, juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh, telah melayangkan protes dan kecaman atas rencana proyek tersebut. Menurut dia, rencana itu merupakan kelanjutan dari upaya Israel untuk melenyapkan solusi dua negara yang didukung secara internasional.

"Tawaran lanjutan pemerintah pendudukan untuk unit perumahan permukiman baru tidak akan mengubah fakta bahwa semua permukiman pasti akan berakhir, dan bahwa permukiman ini ilegal serta melanggar semua keputusan dan hukum internasional," kata Rudeineh.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru