Dokter Tirta Akhirnya Bongkar 'Dosa Besar' Jerinx Yang Buat Tak Bisa Lolos Dari Penjara
Instagram/dr.tirta
Selebriti

Jerinx telah divonis hukuman 14 bulan penjara atas kasus 'IDI Kacung WHO'. Dokter Tirta yang selam ini membela temannya itu kini membeberkan 'dosa besar' Jerinx sehingga tidak bisa lolos dari jeruji besi.

WowKeren - Tirta Mandira Hudhi atau yang kerap dipanggi dengan nama dokter Tirta selama ini menjadi pihak yang cukup vokal atas kasus "IDI Kacung WHO" yang menjerat Jerinx SID. Ia bahkan sempat menyebut jika vonis hukuman suami Nora Alexandra itu tidak adil dan selamanya akan diingat dalam sejarah.

Seperti yang diketahui, Jerinx telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan hukuman 14 bulan penjara pada Kamis (19/11) lalu. Kini, dr. Tirta akhirnya membeberkan "dosa besar" Jerinx yang membuat tidak bisa lolos dari hukuman penjara.

Menurut dr. Tirta, pemain drum Superman Is Dead itu telah memperlihatkan tata krama yang kurang sopan di persidangan. Hal itu dinilai membuat hukuman Jerinx menjadi lebih berat daripada yang seharusnya.

Tata krama kurang sopan tersebut ditunjukkan Jerinx saat dirinya nekat walk out di tengah persidangan. Padahal, kuasa hukum Jerinx telah mengingatkan kliennya untuk tidak berbuat itu karena hanya semakin merugikan.


"Karena di dalam sebuah persidangan standar tertingginya itu standar yudikatif," kata dr. Tirta dalam akun YouTube Deddy Corbuzier, Minggu (22/11). "Yang paling tinggi itu Hakim kalau lu nyolot di depan hakim lu bisa dihukum lama banget."

"Karena attitude (sikap) tidak baik Jerinx itu bisa dipenjara 1 tahun 2 bulan karena faktor utamanya adalah dia sempat WO (walk out) di sidang pertama," sambungnya. "Dia diingatkan sama lawyer pada saat itu. Kalo lu WO terus lu akan memperberat diri lu sendiri. Attitude setelah sidang pertama itu, Jerinx jadi melunak."

Dokter Tirta pun meyakini jika Jerinx tidak akan dihukum 14 bulan penjara jika mengikuti prosedur persidangan dengan benar. Bahkan, ia percaya Jerinx berpeluang dibebaskan dari penjara.

"Sidang pertama sampai sekarang ini Jerinx itu bisa potensi bebas tapi gara-gara," jelas dr.Tirta. "Salah satu faktor utamanya, itu pun diamini oleh temen-temen gue yang lawyer bilang ini yang paling berat WO-nya."

Pernyataan dr.Tirta itu sendiri sejalan dengan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "JPU mengatakan poin pertama yang memberatkan Jerinx adalah perilaku tidak sopan yaitu WO di sidang pertama setelah dua tiga empat yang dia sopan," pungkasnya.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru