Terungkap Reaksi Habib Rizieq Usai FPI Dibubarkan Pemerintah
Nasional

Habib Rizieq rupanya sudah mendengar dan memberi reaksi terkait pembubaran FPI oleh pemerintah pada Rabu (30/12) kemarin. Seperti apakah? Begini selengkapnya.

WowKeren - Pemerintah telah resmi membubarkan dan melarang seluruh aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Keputusan ini diteken oleh 6 menteri dan kepala badan setara kementerian serta diumumkan pada Rabu (30/12) kemarin.

Lantas seperti apa tanggapan sang Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab menyusul pembubaran ormas tersebut? Apalagi karena saat ini Rizieq sendiri tengah berkutat dengan kasus hukum yang membelitnya, yakni soal kerumunan di Megamendung dan Petamburan yang menjadikannya tersangka.

"Sudah tahu (Habib Rizieq)," kata Aziz Yanuar selaku tim kuasa hukum FPI sekaligus Rizieq di Jakarta, Kamis (31/12). Dan rupanya Rizieq memilih untuk bersikap santai menanggapi pembubaran tersebut lantaran sudah menduga sebelumnya.

"Beliau (Habib Rizieq) santai saja dan biasa saja karena sudah tau memang arahnya seperti itu," ujar Aziz, dilansir dari iNews. Namun tak diketahui apakah ada kontribus Rizieq di balik "bangkitnya" FPI lewat pembentukan kelompok baru.


Di sisi lain, saat ini FPI sudah resmi dibubarkan pemerintah dengan dalih tidak ada legal standing alias payung hukum sejak pertengahan 2019 silam. Namun dalam konferensi persnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat menyinggung soal provokasi.

"Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni tahun 2019, secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping, provokasi, dan sebagainya," kata Mahfud, Rabu (30/12).

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI," jelas Mahfud. "Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa."

Namun FPI tidak terlalu memusingkan perkara pembubaran tersebut. Meski sedianya akan menempuh jalur gugatan ke PTUN, FPI kini sudah bergerak cepat membentuk kelompok masyarakat baru tanpa didaftarkan ke Kementerian Dalam Negeri bertajuk Front Persatuan Islam, yang tentu saja kembali disingkat sebagai FPI.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru